Rabu, 18 September 2013

Efek Formalisasi Pendidikan Indonesia

Paradigma Positivistik
Modal pendidikan Indonesia yang selama ini kita kenal dan akrab menyapa telinga kita adalah lembaga pendidikan sekolah  formal. Mulai dari kurikulum, jadwal, pakaian, dan metode belajar, dan sebag
ainya, semua diformat, dirancang, dan direncanakan secara matang.

Dalam kungkungan pendidikan formal seperti inilah kesan-kesan kaku dan kurang memberdayakan anak didik amat terasa. Lebih parah lagi, formalitas itu ditopang oleh birokrasi yang irrasional, tidak efisien, dan tidak apik. Akibatnya, korupsi merajalela. Kasus-kasus penyalahgunaan dana pendidikan kerap terdengar.
Produk kebijakan pendidikan Indonesia tak bisa dilepaskan dari kungkungan formalitas itu yang berakar pada paradigma positivistik. Selembar ijazah yang terlampir di dalamnya sederet angka-angka yang merepresentasikan kualitas dan kompetensi siswa menjadi objek perburuan.

Ijazah itulah yang nantinya mewakili dan menjadi bukti bahwa siswa sudah melewati hirarki atau jenjang pendidikan. Artinya, siswa dalam melakukan mobilitas pendidikan untuk bisa naik ke jenjang berikutnya hanya mendasarkan diri pada tes tertulis dan nilai-nilai kuantitatif di atas selembar kertas yang berisi angka-angka. Sedangkan perhatian terhadap kemampuan afektif siswa sangat tidak memadai dan tidak seimbang.

Kenisbian Budi Pekerti
Saat ini, keberhasilan siswa didik diukur dari keberhasilan dalam UN atau UASBN, berarti siswa secara tidak hormat layak ditimpakan cibiran sebagai siswa “gagal” dan “kalah”. Selain itu, guru dan pihak sekolah pun tak urung juga ikut dipersalahkan dan dianggap “gagal” dalam melakukan proses-proses pendidikan.
Dalam konteks ini, siswa adalah objek yang paling dipersalahkan dan dilekatkan padanya sosok pemalas, bodoh, dan ber-IQ rendah, walau secara etika-moral, religius-transendental, mental-emosional, budi pekerti, dan kecerdasan afektifnya patut diacungi jempol.

Mata pelajaran yang diujikan dalam UN atau UASBN hampir-hampir menisbikan aspek-aspek budi pekerti sebagai paradigma kecerdasan sosial. Padahal pendidikan yang paripurna sejatinya mengakomodir semua jenis kecerdasan yang dikenal –meminjam istilah Howard Gardner (1999)- dengan kecerdasan ganda (multiple intellegence). Menurut Howard Gardner, kecerdasan ganda yang perlu dikembangkan secara seimbang meliputi kecerdasan verbal linguistik, logika matematika, terkait spasial (ruangan), fisik kinestetik, bidang musik, lingkungan alam, interpersonal dan intrapersonal.

Ki Hajar Dewantara
Menyetir tiga konsep pendidikan dari Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yakni Ing Karsa Sung Tuladha (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah ikut membangun kehendak), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan), selain konsep pendidikan diarahkan agar anak didik cerdas, juga terbangun budi pekerti yang mantap dan jiwa sosialisasi yang tinggi.
Bukan tidak mungkin, jika tiga konsep di atas benar-benar terinternalisasi secara massif dalam diri anak didik, maka akan mengalami transformasi dalam kepemimpinan bangsa yang tidak hanya bertumpu pada kecerdasan kognisi intelektual namun juga budi pekerti dan moralitas yang teruji.

Selain itu, tiga konsep pendidikan ala Ki Hajar Dewantara itu dan juga UN atau konsep-konsep pendidikan yang ada saat ini sedang dipertaruhkan akan melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang cerdas, kreatif, mandiri, berbudi pekerti, dan bermoral tinggi? (*)
copas dari:
http://www.gema-nurani.com/2011/12/efek-formalisasi-pendidikan-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost