Sejarah lahirnya GP Ansor tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang
kelahiran dan gerakan NU itu sendiri. Tahun 1921 telah muncul ide untuk
mendirikan organisasi pemuda secara intensif. Hal itu juga didorong
oleh kondisi saat itu, di mana-mana muncul organisasi pemuda bersifat
kedaerahan seperti, Jong Jafa, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa,
Jong Celebes dan masih banyak lagi yang lain.
Dibalik ide itu, muncul perbedaan pendepatan antara kaum modernis dan
tradisioonalis. Disebabkan oleh perdebatan sekitar tahil, talking,
taqlid, ijtihad, mashab dan masalah furuiyah lainnya. Tahun 1924 KH.
Abdul Wahab membentuk organisasi sendiri bernama Syubbanul Wathan
(pemuda tanah air). Organisasi baru itu kemudian dipimpin oleh Abdullah
Ubaid (Kawatan) sebagai Ketua dan Thohir Bakri (Peraban) sebagai Wakil
Ketua dan Abdurrahim (Bubutan) selaku sekretaris.
Setalah Syubbanul Wathan dinilai mantap dan mulai banyak remaja yang
ingin bergabung. Maka pengurus membuat seksi khusus mengurus mereka yang
lebih mengarah kepada kepanduan, dengan sebutan “ahlul wathan”. Sesuai
kecendrungan pemuda saat itu pada aktivitas kepanduan sebagaimana
organisasi pemuda lainnya.
Setalah NU berdiri (31 Januari 1926), aktivitas organisasi pemuda
pendukung KH. Abdul Wahab (pendukung NU) agak mundur. Karena beberapa
tokoh puncaknya terlibat kegiatan NU. Meskipun demikian, tidak secara
langsung Syubbanul Wathan menjadi bagian (onderbouw) dari organisasi NU.
Atas inisiatif Abdullah Ubaid, akhirnya pada tahun 1931 terbentuklah
Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU). Kemudian tanggal 14 Desember
1932, PPNU berubah nama menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU). Pada tahun
1934 berubah lagi menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO). Meski ANO
sudah diakui sebagai bagian dari NU, namun secara formal organisasi
belum tercantum dalam struktur NU, hubungannya masih hubungan personal.
Baru pada muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 21-26
April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai Departemen Pemuda NU,
satu tingkat dengan bagian da’wah, ekonomi, mubarrot dan ma’arif. Adapun
struktur ANO pertama: President: H.M. Thohir Bakri; vice President:
Abdullah Oebaid; dan secretaris : H. Acmad Barawi, Abdussalam
Kongres I di Surabaya
Foto: Suasana Kongres I ANO di Surabaya 30 April s/d 2 Mei 1936
Kongres pertama di Surabaya baru dihadiri 8 Cabang dari Jawa Timur dan
2 Cabang dari Jawa Tengah. Disebabkan karena saat itu sebagian besar
cabang NU bukan belum memiliki inisiatif, tetapi juga masih muncul
pro-kontra pendirian ANO. Pada saat Muktamar NU ke-11 (9-13 Juni 1936),
baru kemudian merekomendasikan agar masing-masing NU membentuk ANO.
Kongres II di Malang
Setelah ANO berdiri di berbagai daerah, PB ANO kemudian mengambil
insiatif untuk melaksanakan Kongres II. Salah satu keputusan penting
kongres adalah mendirikan Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang
kemudian disebut Banser. Selain itu juga menyempurnakan Anggaran Rumah
Tangga ANO terutama menyangkut Banoe.
Kongres III 1938
Langkah ANO sebagai organisasi pemuda semakin berkembang, dan Kongres
III ini dianggap sebagai Kongres paling bersejarah dan menyedot
perhatian luas. Waktu itu, setiap peserta kongres mengenakan pakaian
seragam kebesaran. Sementara Banoe menunjukkan keterampilannya dalam
baris berbaris dan olah raga pencak silat, terkesan solid dan tema yang
diangkat sangat aktual. Memutuskan beberapa hal penting: (1)
meningkatkan pengamalan reglement; (2) memperingati hari lahir ANO
setiap tahun di semua cabang; (3) mendirikan banoe di semua cabang dan
mengaktifkan Riyadlatul Badaniyah serta latihan baris berbaris; (4)
mengusahakan terwudnya taman bacaan di setiap cabang; (5) mengesahkan
Mars ANO al iqdam; (6) berusaha bersama NU mendirikan poliklinik; (7)
menginstruksikan kepada setiap cabang untuk mengaktifkan confrentie
found; (8) mengutus Thohir Bakri dan Abdullah Ubaid ke Muktamar NU ke-13
di Menes, Banten.
Kongres IV: Gabungan 1939
Bahwa kongres ANO IV rencananya dilaksanakan di Madura (Pemekasan),
oleh Muktamar NU ke-13 di Menes, agar digabung dengan Muktamar NU ke-14
di Magelang (15-21 Juli 1939). Pada kongres kali ini, pro kontra
tentang eksistensi ANO sudah bisa dikatakan berakhir.
GP ANSOR PASCA KEMERDEKAAN
Seperti diketahui bahwa setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945, tersiar berita bahwa pemerintah Inggris dan kerajaan Belanda telah
sepakat bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan
memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Persetujuan tersebut
terkenal dengan nama Civil Affair Agreement.
Atas dasar itu, PBNU kemudian membuat undangan kepada konsul NU di
seluruh Jawa dan Madura. Dalam undangan tersebut disebutkan agar tanggal
21 Oktober 1945, para undangan datang ke Kantor PBNU di Jl. Sasak,
No.23. Malamnya, 23 Oktober 1945, rapat PBNU yang dihadiri seluruh
konsul NU se-Jawa dan Madura dimulai. Rais Akbar KH. Hasyim Asy’arie
menyampaikan amanatnya berupa pokok kaidah kewajiban umat islam dalam
berjihad membela tanah air. Rapat yang dipimpin Ketua Besar KH. Abdul
Wahab Hasbullah itu kemudian menyimpulkan satu keputusan dalam bentuk
resolusi, yang diberinama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”. Intinya,
mewajibkan setiap umat Islam (Fardlu ‘Ain) mempertahankan kemerdekaan
Indonesia dari serangan musuh.
Resolusi jihad tersebut telah membakar semangat perjuangan arek-arek
Suroboyo dan menjadi sumber inspirasi dan motifasi dalam mengusir
penjajah, peristiwa 10 Nopember 1945 tersebut kemudian ditetapkan
sebagai hari pahlawan.
Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, ANO kembali konsentrasi
memikirkan persoalan internal oragnisasi. Mohammad Chusaini Tiway (Tokoh
ANO Surabaya) yang pertama kali melempar ide untuk mengadakan reuni
Pemuda bekas ANO. Waktu itu, Chusaini baru saja kembali dari medan
tempur menghadapi agresi II Militer Belanda di seputar Jombang,
Mojokerto dan Tuban. Pada tanggal 14 Desember 1949 reuni yang
direncanakan itu pun berlangsung semarak di kantor PB ANO Jl. Bubutan
VI/2 Surabaya. Pertemuan bersejarah itu dihadiri oleh menteri agama RIS
KH.A. Wahid Hasyim. KH.A Wahid Hasyim mengemukakan pentingnya membangun
kembali organisasi Pemuda Ansor karena dua hal: (1) Untuk membentengi
perjuangan umat Islam Indonesia; (2) Untuk mempersiapkan diri sebagai
kader penerus NU.
Dari pengarahan KH.A. Wahid Hasyim kemudian lahir kesepakatan:
Membangun kembali organisasi ANO dengan nama baru: Gerakan Pemuda Ansor
disingkat Pemuda Ansor, hanya kemudian dipergunakan GP Ansor karena
lebih populer, disepakati Pucuk Pimpinan berkedudukan di Surabaya.
Perubahan ANO menjadi Ansor itu juga tercermin dalam Anggaran Dasar
(AD), pasal I sebagai berikut: Organisasi ini bernama Gerakan Pemuda
Ansor disingkat Pemuda Ansor didirikan kembali di Surabaya pada tanggal
14 Desember 1949 sebagai kelanjutan dari ANSOR NAHDLATUL ULAMA yang
didirikan pada tanggal 10 Muharram 1353 atau tangal 24 April 1934.
Karena itu, setelah terjadi kesepakatan, beberapa tokoh menghubungi
aktivis Ansor di daerah agar segera membangkitkan kembali organisasinya,
mulai dari tingkat ranting, Anak Cabang, Cabang dan Wilayah atau
Daerah. Dalam hal ini, PBNU juga tidak tinggal diam, kendati secara
organisatoris, GP Ansor bukan lagi merupakan bagian (departemen) pemuda
NU, melainkan sudah menjadi badan otonom yang dengan sendirinya,
memiliki aturan rumah tangga sendiri.
Namun demikian, induk organisasi ini tak henti-hentinya memberikan
bimbingan dan panutan. Guna mempercepat proses konsolidasi organisasi
pada tahap awal itu, Ketua PBNU (KH.M.Dachlan) membentuk sebuah Tim
beranggotakan tiga orang: Chamid Widjaja, Chusaini Tiway, dan
A.M.Tachjat.
Tim ini
diberi tugas untuk menyusun pengurus PP GP Ansor secepat mungkin.
Setelah melalui berbagai diskusi, akhirnya Tim berhasil memilih Chamid
Widjaja sebagai ketua umum PP GP Ansor periode pemula itu.
Dengan terpilihnya Chamid Widjaja, berarti masa kebangunan kembali GP
Ansor telah dimulai. Langkah berikutnya, menurut catatan Moh. Saleh,
pada awal tahun 1950 hampir seluruh jajaran Ansor, mulai dari tingkat
Ranting hingga wilayah sudah terbentuk. Bahkan pada tahun yang sama,
Cabang Istimewa Singapura juga berhasil didirikan.
Kongres Ansor 1951
Pesatnya perkembangan organisasi ini mendorong Ketua Umum Chamid
Widjaja untuk secepatnya mengadakan kongres. Sebab, hanya dengan
kongreslah masa depan Ansor dapat dibicarakan secara mendalam, maka pada
tahun 1951 diadakan kongres pertama dikota Surabaya. Berbagai masalah,
baik yang menyangkut AD/ART, program kerja maupun arah kegiatan serta
target yang ingin dicapai, berhasil dirumuskan. Lebih dari itu, kongres
juga berhasil menyusun risalah Ansor I dan II (berisi riwayat singkat
organisasi), membuat tuntunan Kepanduan Ansor dan memilih kembali
Chamid Widjaja sebagai Ketua Umum PP GP Ansor periode dua tahun
mendatang.
Persetujuan Bersama PBNU-PP GP Ansor
Roda organisasi terus berputar. Semua jajaran, mulai dari Ranting Anak
Cabang, Cabang dan Wilayah, juga terus berkembang. Namun, suatu
ketika, ternyata macet lagi. Penyakit lama (kesalahpahaman antara anak
dan bapak) rupanya kambuh lagi dan sempat menyumbat roda organisasi.
Sebab-musababnya kambuh, juga tak jelas. Yang terang, kedua belah pihak
kemudian sepakat mencari resep. Maka lahirlah Persetujuan Bersama
PBNU-PP GP Ansor tertanggal 2 September 1951.
Persetujuan bersama ini menunjukkan adanya keretakan hubungan antara
NU dan Ansor. Tapi tidak sampai berlarut-larut karena cepat diatasi
dengan persetujuan yang ditandatangani bersama antara KH.Abdul Wahab
Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH. M. Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid
Widjaja (Ketua Umum PP.GP.Ansor). Adapun isi persetujuan itu seperti
berikut ini:
1. Bahwa dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum apapun tunduk kepada PB Syuriah.
2. Bahwa GP. Ansor adalah alat perjuangan NU
3. Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU dalam waktu dan
keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu Partai NU) tetap di
pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah Wal jamaah.
Dilihat dari isi persetujuan, agaknya pada masa itu dikalangan GP
Ansor mulai tumbuh benih-benih ketidaksetiaan kepada partai. Atau paling
tidak, berbeda persepsi politik. Sehingga jika dibiarkan justru
menjadi blunder bagi NU yang tegah berhitung dengan Masyumi. Agar
perhitungan dengan Masyumi berjalan dengan mulus, maka diperlukan
kondisi interen yang sehat.
Kongres IV 1956
Kongres IV berlangsung pada 29 Oktober – 2 November 1959 di kota
Malang. Kota dingin itu tidak mampu meredam suasana kongres. Seperti
tadi disinggung, medan kongres telah menjadi ajang pertarungan
memperebutkan pengaruh untuk kedudukan. Keadaan ini terbaca jelas dari
sambutan Ketua GP Ansor Jawa Timur, Moh Saleh yang wanti-wanti agar
suasana kongres tidak dirusak oleh penyakit hub-bur-riasah dan hub-bul-jaah.
Penyakit gila pangkat kedudukan, agaknya tengah terjangkit dikalbu
Pemuda Ansor waktu itu. Sehingga, Moh Saleh, merasa perlu mengemukakan
pandangannya agar semua pihak menahan diri. Ia juga menyarankan,
hendaknya pembicaraan dan perdebatan dalam kongres dititik beratkan pada
masalah program kerja bagi meningkatkan kualitas anggota gerakakan.
Lebih jauh ia mengingatkan, bahwa GP Ansor bukan lagi organisasi kecil,
melainkan sudah menjadi organisasi pemuda terbesar di Tanah Air ini.
Karenanya, pengurus GP Ansor di semua jajaran hendaknya insafi akan
dirinya bakal memikul amanat ummat yang kini tengah berada di pundak NU.
Kongres VI 1963
Kongres VI GP Ansor berlangsung pada 20-25 Juli 1963 di Surabaya.
Namun seperti telah disinggung, sebelum memasuki medan kongres ini
grafik Ansor justru meluncur ke bawah. Di bidang politik, kritik-kritik
panas dikemukakan buat mengoreksi realitas politik NU. Sehingga
penampilan Ansor terlihat lesu dalam aktivitas, tapi segar dalam
menyuguhkan kritik maupun koreksi.
Perkembangan politik sebelum dan sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
menuntut NU untuk lebih berhati-hati, dan lebih banyak menggunakan
pertimbangan politis, tanpa mengorbankan prinsip sebagai gerakan Islam.
Misalnya, peristiwa politik (sebelum Dekrit) mundurnya Drs. Mohammad
Hatta dari jabatan Wakil Presiden (1 Desember 1956) disusul sikap
politik Masyumi menarik menteri-menterinya dari kabinet Ali-Roem-Idham
(21 Januari 1957) dan, selanjutnya (14 Maret 1957) kabinet Ali-Idham
menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno. Semua peristiwa itu,
sungguh mebikin panik partai NU.
Pihak yang kontra (KH. Bishri Syansuri, KH. M. Dachlan, Imron Rosyadi
dan Achmad Siddiq) mendasarkan alasannya bahwa, lembaga tersebut
dibentuk secara demokratis dan tidak memberi kesempatan golongan
oposisi. Karena itu, aliran kontra ini berpendapat : NU lebih baik
berada di luar dulu, jangan keburu masuk.
Sedangkan pihak yang pro (KH. Wahab Hasbullah, KH. Masykur KH. Idham
Chalid, Zainul Arifin, Saifuddin Zuhri dan H.A.Syaikhu), mendasarkan
alasan bahwa kalau berada di luar justru tidak bisa melakukan hak
control dan amar ma’ruf nahi mungkar. Oposisi di luar lembaga jelas tak
mungkin, dan salah-salah bisa dicap reaksioner dan dibubarkan. Lebih
baik masuk dulu, lalu manggil Dewan Partai bersidang. Kalau Dewan
memutuskan setuju masuk, kita sudah di dalam. Tapi, jika Dewan Partai
tidak setuju apa susahnya menarik keluar?
Dekalarasi Sala 1962
Guna melicinkan jalan ke kongres VI, PP. GP.Ansor mengadakan
konferensi Besar (Kombes) 26-27 Desember 1962 di kota Sala. Dalam konbes
ini berbagai kendala yang menghadang aktifitas Ansor dikaji secara
cermat. Hubungan Ansor-NU yang cenderung memburuk dan diliputi berbagai
prasangka ketidak setiaan Ansor terhadap induknya, juga dibahas secara
mendalam.
Nama-nama
tokoh pucuk Pimpinan yang hadir dalam konbes antara lain, Yusuf Hasyim
(Ketua II PP.GP Ansor) Aminuddin Aziz (Ketua III) Chalid Mawardi
(Sekretaris Umum), Mahbub Djunaidi (anggota) Ansori Syam (anggota),
Danial Tanjung (Anggota) dan H. Qosim A. Gani (Anggota). Sedangkan dari
pimpinan Wilayah yang hadir tercatat 17 Propinsi, antara lain:
Sumatera (semua wilayah ), Kalimantan (semua wilayah), Sulawesi (semua
wilayah), Djambi, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
Konbes kemudian mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi
Sala, yang isinya memperkuat kembali persetujuan bersama PBNU PP GP
Ansor tertanggal 2 September 1951, yang ditandatangani KH. Wahab
Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH.M Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid Widjaja
(Ketua Umum PP.GP Ansor).
Inti dari persetujuan bersama itu terdiri dari tiga point: (1) Bahwa
dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum
apapun tunduk kepada PB Syuriah; (2) Bahwa GP. Ansor adalah alat
perjuangan NU; dan (3) Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU
dalam waktu dan keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu
Partai NU) tetap di pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah wal jamaah.
Deklarasi tertanggal 27 Desember 1962 itu, ditanda tangani Yusuf
Hasyim, Moh. Saleh dan Chalid Mawardi atas nama Konferensi Besar.
Dengan demikian, dalam masa 11 tahun (1951-1962) Ansor telah dua kali
mengatakan Ikrar: tunduk, taat dan patuh kepada NU, Ibarat seorang
anak, maka dalam kurun waktu 11 tahun Pemuda Ansor berlaku banal. Bahkan
berkat kebinalannya itu timbul prasangka sementara kalangan (baik di
dalam maupun di luar Partai NU) akan kesetiaan Ansor terhadap NU.
Sehingga, ia harus menyatakan kembali komitmen dasarnya, yakni sebagai
kader NU dan kader Ahlussunnah wal jamaah.
Di Tengah Masa Sulit
Peristiwa G/30/PKI merupakan sejarah suram bangsa yang tidak bisa
dilupakan oleh Ansor terutama NU. Sebab, pengalaman pahit yang menimpa
warga NU (Pemuda Ansor) dalam aksi PKI di Madiun 1948, puluhan bahkan
ratusan warga NU menjadi korban keganasan palu arit. Karma itu seperti
dikemukakan oleh KH.Saefuddin Zuhri, Perlawanan NU terhadap PKI di
lakukan di semua medan juang.
Antara PKI dan NU berhadapan sebagai lawan. PKI menggerakkan massanya,
NU mengorganisasi Pemuda Ansor dan Banser-nya. PKI mengerakkan
Lekranya, NU mengaktifkan Lesbuminya. PKI menyajikan lagu Genjer-genjer
yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan Salawat Badar. NU
mengobarkan semangat perlawanan terhadap PKI sebagai kelanjutan
peristiwa aksi PKI di Madiun 1948.
Di Jawa Timur misalnya, aksi sepihak PKI selalu gagal, Pemuda Ansor
dan Banser (Barisan Ansor Serbaguna)-nya senantiasa selalu berada di
barisan paling depan dalam menghalau aksi PKI seperti di kemukakan oleh
Haji Yoesoef Zakaria. Bahwa sejak 1961, GP. Ansor Jawa Timur di bawah
pimpinan Hizbullah Huda, mengadakan kosolidasi organisasi secara
intensif. Bahkan sampai dengan tahun 1963, hampir seluruh Ranting Ansor
memiliki pasukan drumband dan Banser.
Peristiwa G/30/S/PKI di tahun 1960-an dipahami oleh banyak pihak,
sebagai gerakan terselubung yang berlindung di balik nama besar Bung
Karno. Para kader dan anggota Biro Khusus menyusup kedalam organisasi
politik. Kader lainnya mengerakkan organisasi buruh di berbagai bidang
profesi dengan SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia)
sebagai wadah induk. Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) juga tak
putus-putusnya mengeluarkan semboyan menarik; Seni Untuk Rakyat, Seni
Untuk Revolusi.
Bahkan dalam buku Rangkaian Peristiwa Pemberontakan Komunis di Indonesia,
bahwa saat itu PKI memainkan kartu “As”, sutradara politik yang
memainkan hampir semua kekuatan untuk mendukung cita-citanya. Infiltrasi
politik di tubuh PNI misalnya, berlangsung mulus hingga partai
terbesar itu terbelah menjadi dua: PNI ASU (Ali Surachman) dan PNI
Osa-Usep. Keduanya saling berhadapan, bertarung dalam menghadapi setiap
isu-isu politik yang, notabene, diciptakan oleh PKI.
PKI benar-benar di atas angin, Bung Karno berhasil dikuasai. Partai
politik saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran takut terkena cap
sebagai kontra revolusioner. Golongan atau kekuatan apa saja yang
menghalagi PKI di cap kontra revolusi. Akibatnya tentu saja, dimusuhi
Bung Karno, jika tidak dihabisi atau diberangus seperti lembaga
kebudayaan asing dan pencetus Manifes Kebudayaan tadi.
Masyarakat Indonesia sangat tidak sepakat dengan dasar-dasar pikiran
PKI. Kalimat DN Aidit yang selalu di jadikan pegangan, ketika DN Aidit
berpidato di depan peserta Pendidikan Kader Revolusi (1964), antara lain
DN Aidit mengatakan bahwa sosialisme jika sudah tercapai di Indonesia,
maka Pancasila tidak lagi dibutuhkan sebagai alat pemersatu. Padahal,
Pancasila bagi kebanyak masyarakat Indonesia adalah dasar Negara yang
masih tetap ideal.
Secara perlahan dan pasti masyarakat juga curiga dengan Sukarno, karena
dianggap manuver politik PKI tidak jauh beda dengan pikiran Bung
Karno. Sebagaimana isi pidato Bung Karno dalam Kongres X PNI (28
Agustus-1 September 1963) di Purwokerto, antara lain Bung Karno
menegaskan: Marhaenisme dan Marxisme yang diterapkan di Indonesia, yang
intinya adalah sosialisme Indonesia Marhaenisme macam inilah yang akan
dijadikan dasar perjuangan.
Karena aksi massa PKI tidak terbendung lagi dan membuat masyarakat
merasa khawatir. Membuat ormas-ormas NU termasuk GP Ansor seperti yang
telah dikemukakan Chalid Mawardi juga khawatir dengan manuver PKI. Maka
tidak heran jika bangkit mengimbangi aksi-aksi itu. Kendati dengan
resiko perkelahian, penculikan dan pembunuhan. Kontra aksi massa dari
ormas NU dipelopori oleh GP Ansor dengan backing massa dari Pertanu
(Persatuan Tani NU), Sarbumusi (Sarekat Buruh NU) dan Lesbumi (Lembaga
Seni Budaya NU) di bidang kebudayaan.
NU (termasuk didalamnya GP Ansor) semakin menemukan kebenaran
perhitungan politiknya, setelah RRI kembali menyiarkan berita bahwa
Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto dan RPKAD berhasil merebut
kembali RRI dan kantor telekomunikasi serta berhasil mengiring para
pelaku G 30 S/PKI ke Lubang Buaya, yang lebih menyakinkan lagi adalah
penegasan Mayjen Soeharto, bahwa Gestapu PKI adalah perbuatan Kontra
Revolusi yang harus diberantas. (pengumuman dikeluarkan pada malam
tanggal 1 Oktober 1965).
Sejak itu PKI mulai kedodoran. Operasi penumpasan G 30 S/PKI
digerakkan di mana-mana. Tidak terkecuali juga dilakukan di lingkungan
NU, tepatnya tanggal 2 Oktober, pimpinan muda NU HM. Subchan ZE,
membentuk organisasi Komando Aksi Pengganyangan Kontra Revolusioner
Gerakan 30 September disingkat dengan KAP GESTAPU. Menyusul kemudian
kesatuan-kesatuan aksi hingga melahirkan Front Pancasila. Di dalamnya
bergabung Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI (berdiri 25
Oktober) disusul Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KPPI), Kesatuan
Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan Kesatuan Aksi Wanita Indonesia
(KAWI), serta kesatuan-keasatuan lainnya yang anti komunis.
Kemudian, pada 5 Oktober 1965, NU dan semua ormas pendukungnya
terutama GP.Ansor mengeluarkan pernyataan resmi: Mendesak Presiden
Soekarno untuk segera membubarkan PKI dan antek-anteknya; Mencabut Surat
Izin Terbit (SIT) semua media cetak langsung maupun tak langsung
membantu Gestapu PKI; menyerukan kepada seluruh Ummat Islam agar
sepenuhnya membantu kepada ABRI dalam upaya memulihkan keamanan akibat
Gestapu PKI.
Agaknya
dikalangan Ormas Pemuda Gerakan Pemuda Ansor yang tak mungkin bisa
melupakan perannya ketika menumpas PKI. Sebab tidak sedikit anggota
gerakan yang gugur. Peristiwa Banyuwangi misalnya, menelan korban mati
40 anggota Ansor. Satu kampung dikepung oleh PKI yang rata-rata
dipersenjatai. Terjadilah pertempuran berdarah hingga banyak menelan
korban. Pertempuran penumpasan sisa-sisa PKI terus berlangsung di semua
daerah di Jawa Timur. Dan setiap penumpasan, GP.Ansor merupakan tulang
punggungnya. Tulang punggung bukanlah yang menumpang dipunggung.
Karena itu, jasa Ansor seringkali tidak terlihat kendati tak satu pun
yang berani menginkari peran Ansor kala itu. Dan bukan penghargaan yang
dicari, melainkan yang utama adalah komunis tetap musuh agama. Dan
harus diberantas.
Aparat keamanan segera mengkoordinasikan kekuatannya. Ansor tentu tak
ketinggalan. Kapten Hambali Pasi I Kodim Blitar menemui Kayubi Komda
GP. Ansor Kediri diruang BPH Blitar. Hambali meminta agar GP.Ansor
bersedia mengenakan pakaian Hansip dan ikut ke Blitar Selatan membantu
Operasi Trisula. Mengapa Ansor? Jawab Hambali. Sebab Pemuda Ansor tidak
diragukan lagi ke-pancasilaannya. Kalau menggunakan hansip regular,
masih perlu penyaringan. Dan itu sulit, Kayubi segera memberangkatkan
Banser-nya ke gunung-gunung batu di selatan sungai Brantas, di wilayah
Blitar Selatan.
Catatan dari redaksi Ansor Online:
Bahwa kekerasan yang pernah dilakukan oleh Ansor tidak perlu menjadi
kebanggan bagi pengurus dan warga GP Ansor, sebab bagaimanapun juga yang
dilakukan oleh Ansor adalah suatu tindak kekerasan, yang dilakukan
karena upaya balas dendam gerakan PKI. Bahkan sekalipun pemberontakan
PKI diakui oleh banyak pihak telah nyata-nyata melakukan pelanggaran
terhadap konstitusi RI.
Sebagaimana sikap kemanusiaan yang lebih humanis ditampilkan Gus Dur
berhubungan dengan pertistiwa 30 September 1965 bisa menjadi contoh buat
keluarga besar NU. Bahwa Gus Dur secara ikhlas meminta maaf kepada
keluarga PKI terhadap peristiwa 30 September 1965, termasuk keterlibatan
NU dalam pembantaian PKI.
Sikap kesatria Gus Dur bukan untuk mengakui kebenaran PKI dan
menyalahkan kelompok lain, tetapi semata-mata dilandasi dengan pemikiran
yang lebih rasional, bahwa kekerasan yang pernah dilakukan dengan
sesama warga bangsa karena bingkai konflik poltik, tidak perlu terulang
lagi apalagi menjadi kebanggaan warga yang melekat di ingatan warga
Ansor.
oleh: Ayi Fahmi dalam http://gp-ansor-krian.weebly.com/masa-pra-dan-pasca-kemerdekaan.html