Rabu, 22 April 2015

Menerima Order seragam

Kami menerima order seragam untuk: olah raga, kostum futsal, 
seragam organisasi, seragam komunitas, dll.

Polo kualitas 2
Harga: Rp: 40.000; (Nego tergantung jumlah order)



Polo kualitas 1


Harga: Rp. 50.000; - Rp. 60.000; (Nego tergantung jumlah order)


hubungi:
HP                        : 085730913990 (INDOSAT)
HP/WhatsApp      : 081370314487 (TELKOMSEL)
PIN BB                 : 25F76D92
e-Mail/Facebook  : anangromli@ymail.com

Senin, 23 Maret 2015

Biografi Syaikh Yasin AL- Fadani


Gus Dur Sangat Hormat kepada Syaikh Yasin al- Fadani

Syekh Muhammad Yasin Bin Muhammad Isa Al-Fadani (bahasa Arabمحمد ياسين بن محمد عيسى الفاداني, lahir di MekkahArab Saudi17 Juni1915 – meninggal di Mekkah20 Juli 1990 pada umur 75 tahun) adalah seorang ahli sanad hadist, ilmu falak, bahasa Arab, dan pendiri madrasah Darul Ulum al-Diniyyah, Mekkah. Ia merupakan putra ulama terkenal, Syekh Muhammad Isa Al-Fadani asal Padang,Sumatera Barat..




KEHIDUPAN
Al-Fadani mulai mempelajari Islam dari ayahnya Syekh Muhammad Isa. Kemudian dia melanjutkan pendidikannya di Madrasah Ash-Shauthiyyah. Karena guru-guru asal India menghina para pelajar Indonesia, maka ia mendirikan madrasah Darul Ulum al-Diniyyah, dan menamatkan pendidikannya di sekolah ini. Setelah menjalani pendidikan formal, ia berpindah-pindah untuk berguru ke beberapa ulamaTimur Tengah. Disamping menimba ilmu, ia aktif mengajar dan memberi kuliah di Masjidil Haram dan madrasah yang didirikannya. Ia mengajar terutama pada mata kuliah ilmu hadist. Dia merupakan seorang ulama yang kukuh pada ajaran Ahlul Sunnnah wal Jamaah. Dia sering berseberangan dengan para ulama Haramain yang menganut paham Wahabi.


Selain aktif mengajar, ia juga rajin menulis kitab. Jumlah karyanya mencapai 97 buku, diantaranya 9 buku tentang ilmu hadist, 25 buku tentang ilmu dan ushul fiqih, serta 36 buku tentang ilmu falak. Buku-bukunya banyak dibaca para ulama dan menjadi rujukan lembaga-lembaga Islam, pondok pesantren, baik itu di Arab Saudi maupun di Asia Tenggara[3] Kitabnya yang paling terkenal : Al-Fawaid al-Janiyyah, menjadi materi silabus dalam mata kuliah ushul fiqih di Fakultas Syariah Al-Azhar Kairo.

KARYA-KARYA
  1. Al-Durr al-Mandlud Syarh Sunan Abi Dawud, 20 Juz
  2. Fath al-'Allam Syarh Bulugh al-Maram, 4 jilid
  3. Nayl al-Ma'mul 'ala Lubb al-Ushul wa Ghayah al-wushul
  4. Al-Fawaid al-Janiyyah Ala Qawa'idil Al-Fiqhiyah
  5. Jam'u al-Jawani
  6. Bulghah al-Musytaq fi 'Ilm al-Isytiqaq
  7. Idha-ah an-Nur al-Lami' Syarh al-Kaukab as-Sathi'
  8. Hasyiyah 'ala al-Asybah wan an-Nazhair
  9. Ad-Durr an-Nadhid
  10. Bulghyah al-Musytaq Syarh al-Luma' Abi Ishaq
  11. Tatmim ad-Dukhul Ta'liqat 'ala Makhdal al-Wushul ila 'Ilm al-Ushul
  12. Nayl al-Ma'mul Hasyiyah 'ala Lubb al-Ushul wa syarhih Ghayah al-Wushul
  13. Manhal al-Ifadah
  14. Al-Fawaid al-Janiyyah Hasyiyah 'ala al-Qawaid al-Fiqhiyyah
  15. Janiyy ats-Tsamar Syarh Manzhumah Manazil al-Qamar
  16. Mukhtashar al-Muhadzdzab fi Istikhraj al-Awqat wa al-Qabilah bi ar-Rubi'i al-Mujib
  17. Al-Mawahib al-Jazilah syarh Tsamrah al-Washilah fi al-Falaki
  18. Tastnif al-Sami'i Mukhtashar fi Ilmi al-Wadh'i
  19. Husn ash-Shiyaghah syarh kitab Durus al-Balaghah
  20. Risalah fi al-Mantiq
  21. Ithaf al-Khallan Tawdhih Tuhfah al-Ikhwan fi 'Ilm al-Bayan
  22. Ar-Risalah al-Bayaniyyah 'ala Thariqah as-Sual wa al-Jawab


Sumber: wikipedia.org

Kamis, 29 Januari 2015

Sejarah Terbentuknya Gerakan Pemuda Ansor

Sejarah lahirnya GP Ansor tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang kelahiran dan gerakan NU itu sendiri. Tahun 1921 telah muncul ide untuk mendirikan organisasi pemuda secara intensif. Hal itu juga didorong oleh kondisi saat itu, di mana-mana muncul organisasi pemuda bersifat kedaerahan seperti, Jong Jafa, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes dan masih banyak lagi yang lain.

Dibalik ide itu, muncul perbedaan pendepatan antara kaum modernis dan tradisioonalis. Disebabkan oleh perdebatan sekitar tahil, talking, taqlid, ijtihad, mashab dan masalah furuiyah lainnya. Tahun 1924 KH. Abdul Wahab membentuk organisasi sendiri bernama Syubbanul Wathan (pemuda tanah air). Organisasi baru itu kemudian dipimpin oleh Abdullah Ubaid (Kawatan) sebagai Ketua dan Thohir Bakri (Peraban) sebagai Wakil Ketua dan Abdurrahim (Bubutan) selaku sekretaris.

Setalah Syubbanul Wathan dinilai mantap dan mulai banyak remaja yang ingin bergabung. Maka pengurus membuat seksi khusus mengurus mereka yang lebih mengarah kepada kepanduan, dengan sebutan “ahlul wathan”. Sesuai kecendrungan pemuda saat itu pada aktivitas kepanduan sebagaimana organisasi pemuda lainnya.

Setalah NU berdiri (31 Januari 1926), aktivitas organisasi pemuda pendukung KH. Abdul Wahab (pendukung NU) agak mundur. Karena beberapa tokoh puncaknya terlibat kegiatan NU. Meskipun demikian, tidak secara langsung Syubbanul Wathan menjadi bagian (onderbouw) dari organisasi NU.

Atas inisiatif Abdullah Ubaid, akhirnya pada tahun 1931 terbentuklah Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU). Kemudian tanggal 14 Desember 1932, PPNU berubah nama menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU). Pada tahun 1934 berubah lagi menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO). Meski ANO sudah diakui sebagai bagian dari NU, namun secara formal organisasi belum tercantum dalam struktur NU, hubungannya masih hubungan personal.

Baru pada muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 21-26 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai Departemen Pemuda NU, satu tingkat dengan bagian da’wah, ekonomi, mubarrot dan ma’arif. Adapun struktur ANO pertama: President: H.M. Thohir Bakri; vice President: Abdullah Oebaid; dan secretaris : H. Acmad Barawi, Abdussalam

Kongres I di Surabaya



Foto: Suasana Kongres I ANO di Surabaya 30 April s/d 2 Mei 1936

Kongres pertama di Surabaya baru dihadiri 8 Cabang dari Jawa Timur dan 2 Cabang dari Jawa Tengah. Disebabkan karena saat itu sebagian besar cabang NU bukan belum memiliki inisiatif, tetapi juga masih muncul pro-kontra pendirian ANO. Pada saat Muktamar NU ke-11 (9-13 Juni 1936), baru kemudian merekomendasikan agar masing-masing NU membentuk ANO.

Kongres II di Malang

Setelah ANO berdiri di berbagai daerah, PB ANO kemudian mengambil insiatif untuk melaksanakan Kongres II. Salah satu keputusan penting kongres adalah mendirikan Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kemudian disebut Banser. Selain itu juga menyempurnakan Anggaran Rumah Tangga ANO terutama menyangkut Banoe.

Kongres III 1938

Langkah ANO sebagai organisasi pemuda semakin berkembang, dan Kongres III ini dianggap sebagai Kongres paling bersejarah dan menyedot perhatian luas. Waktu itu, setiap peserta kongres mengenakan pakaian seragam kebesaran. Sementara Banoe menunjukkan keterampilannya dalam baris berbaris dan olah raga pencak silat, terkesan solid dan tema yang diangkat sangat aktual. Memutuskan beberapa hal penting: (1) meningkatkan pengamalan reglement; (2) memperingati hari lahir ANO setiap tahun di semua cabang; (3) mendirikan banoe di semua cabang dan mengaktifkan Riyadlatul Badaniyah serta latihan baris berbaris; (4) mengusahakan terwudnya taman bacaan di setiap cabang; (5) mengesahkan Mars ANO al iqdam; (6) berusaha bersama NU mendirikan poliklinik; (7) menginstruksikan kepada setiap cabang untuk mengaktifkan confrentie found; (8) mengutus Thohir Bakri dan Abdullah Ubaid ke Muktamar NU ke-13 di Menes, Banten.

Kongres IV: Gabungan 1939

Bahwa kongres ANO IV rencananya dilaksanakan di Madura (Pemekasan), oleh Muktamar NU ke-13 di Menes, agar digabung dengan Muktamar NU ke-14 di Magelang (15-21 Juli 1939). Pada kongres kali ini, pro kontra tentang eksistensi ANO sudah bisa dikatakan berakhir.
GP ANSOR PASCA KEMERDEKAAN

Seperti diketahui bahwa setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tersiar berita bahwa pemerintah Inggris dan kerajaan Belanda telah sepakat bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Persetujuan tersebut terkenal dengan nama Civil Affair Agreement.

Atas dasar itu, PBNU kemudian membuat undangan kepada konsul NU di seluruh Jawa dan Madura. Dalam undangan tersebut disebutkan agar tanggal 21 Oktober 1945, para undangan datang ke Kantor PBNU di Jl. Sasak, No.23. Malamnya, 23 Oktober 1945, rapat PBNU yang dihadiri seluruh konsul NU se-Jawa dan Madura dimulai. Rais Akbar KH. Hasyim Asy’arie menyampaikan amanatnya berupa pokok kaidah kewajiban umat islam dalam berjihad membela tanah air. Rapat yang dipimpin Ketua Besar KH. Abdul Wahab Hasbullah itu kemudian menyimpulkan satu keputusan dalam bentuk resolusi, yang diberinama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”. Intinya, mewajibkan setiap umat Islam (Fardlu ‘Ain) mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan musuh.

Resolusi jihad tersebut telah membakar semangat perjuangan arek-arek Suroboyo dan menjadi sumber inspirasi dan motifasi dalam mengusir penjajah, peristiwa 10 Nopember 1945 tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari pahlawan.

Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, ANO kembali konsentrasi memikirkan persoalan internal oragnisasi. Mohammad Chusaini Tiway (Tokoh ANO Surabaya) yang pertama kali melempar ide untuk mengadakan reuni Pemuda bekas ANO. Waktu itu, Chusaini baru saja kembali dari medan tempur menghadapi agresi II Militer Belanda di seputar Jombang, Mojokerto dan Tuban. Pada tanggal 14 Desember 1949 reuni yang direncanakan itu pun berlangsung semarak di kantor PB ANO Jl. Bubutan VI/2 Surabaya. Pertemuan bersejarah itu dihadiri oleh menteri agama RIS KH.A. Wahid Hasyim. KH.A Wahid Hasyim mengemukakan pentingnya membangun kembali organisasi Pemuda Ansor karena dua hal: (1) Untuk membentengi perjuangan umat Islam Indonesia; (2) Untuk mempersiapkan diri sebagai kader penerus NU.

Dari pengarahan KH.A. Wahid Hasyim kemudian lahir kesepakatan: Membangun kembali organisasi ANO dengan nama baru: Gerakan Pemuda Ansor disingkat Pemuda Ansor, hanya kemudian dipergunakan GP Ansor karena lebih populer, disepakati Pucuk Pimpinan berkedudukan di Surabaya.

Perubahan ANO menjadi Ansor itu juga tercermin dalam Anggaran Dasar (AD), pasal I sebagai berikut: Organisasi ini bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat Pemuda Ansor didirikan kembali di Surabaya pada tanggal 14 Desember 1949 sebagai kelanjutan dari ANSOR NAHDLATUL ULAMA yang didirikan pada tanggal 10 Muharram 1353 atau tangal 24 April 1934.

Karena itu, setelah terjadi kesepakatan, beberapa tokoh menghubungi aktivis Ansor di daerah agar segera membangkitkan kembali organisasinya, mulai dari tingkat ranting, Anak Cabang, Cabang dan Wilayah atau Daerah. Dalam hal ini, PBNU juga tidak tinggal diam, kendati secara organisatoris, GP Ansor bukan lagi merupakan bagian (departemen) pemuda NU, melainkan sudah menjadi badan otonom yang dengan sendirinya, memiliki aturan rumah tangga sendiri.

Namun demikian, induk organisasi ini tak henti-hentinya memberikan bimbingan dan panutan. Guna mempercepat proses konsolidasi organisasi pada tahap awal itu, Ketua PBNU (KH.M.Dachlan) membentuk sebuah Tim beranggotakan tiga orang: Chamid Widjaja, Chusaini Tiway, dan A.M.Tachjat.

Tim ini diberi tugas untuk menyusun pengurus PP GP Ansor secepat mungkin. Setelah melalui berbagai diskusi, akhirnya Tim berhasil memilih Chamid Widjaja sebagai ketua umum PP GP Ansor periode pemula itu.

Dengan terpilihnya Chamid Widjaja, berarti masa kebangunan kembali GP Ansor telah dimulai. Langkah berikutnya, menurut catatan Moh. Saleh, pada awal tahun 1950 hampir seluruh jajaran Ansor, mulai dari tingkat Ranting hingga wilayah sudah terbentuk. Bahkan pada tahun yang sama, Cabang Istimewa Singapura juga berhasil didirikan.

Kongres Ansor 1951

Pesatnya perkembangan organisasi ini mendorong Ketua Umum Chamid Widjaja untuk secepatnya mengadakan kongres. Sebab, hanya dengan kongreslah masa depan Ansor dapat dibicarakan secara mendalam, maka pada tahun 1951 diadakan kongres pertama dikota Surabaya. Berbagai masalah, baik yang menyangkut AD/ART, program kerja maupun arah kegiatan serta target yang ingin dicapai, berhasil dirumuskan. Lebih dari itu, kongres juga berhasil menyusun risalah Ansor I dan II (berisi riwayat singkat organisasi), membuat tuntunan Kepanduan Ansor dan memilih kembali Chamid Widjaja sebagai Ketua Umum PP GP Ansor periode dua tahun mendatang.

Persetujuan Bersama PBNU-PP GP Ansor

Roda organisasi terus berputar. Semua jajaran, mulai dari Ranting Anak Cabang, Cabang dan Wilayah, juga terus berkembang. Namun, suatu ketika, ternyata macet lagi. Penyakit lama (kesalahpahaman antara anak dan bapak) rupanya kambuh lagi dan sempat menyumbat roda organisasi. Sebab-musababnya kambuh, juga tak jelas. Yang terang, kedua belah pihak kemudian sepakat mencari resep. Maka lahirlah Persetujuan Bersama PBNU-PP GP Ansor tertanggal 2 September 1951.

Persetujuan bersama ini menunjukkan adanya keretakan hubungan antara NU dan Ansor. Tapi tidak sampai berlarut-larut karena cepat diatasi dengan persetujuan yang ditandatangani bersama antara KH.Abdul Wahab Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH. M. Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid Widjaja (Ketua Umum PP.GP.Ansor). Adapun isi persetujuan itu seperti berikut ini:
1. Bahwa dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum apapun tunduk kepada PB Syuriah.
2. Bahwa GP. Ansor adalah alat perjuangan NU
3. Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU dalam waktu dan keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu Partai NU) tetap di pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah Wal jamaah.

Dilihat dari isi persetujuan, agaknya pada masa itu dikalangan GP Ansor mulai tumbuh benih-benih ketidaksetiaan kepada partai. Atau paling tidak, berbeda persepsi politik. Sehingga jika dibiarkan justru menjadi blunder bagi NU yang tegah berhitung dengan Masyumi. Agar perhitungan dengan Masyumi berjalan dengan mulus, maka diperlukan kondisi interen yang sehat.

Kongres IV 1956

Kongres IV berlangsung pada 29 Oktober – 2 November 1959 di kota Malang. Kota dingin itu tidak mampu meredam suasana kongres. Seperti tadi disinggung, medan kongres telah menjadi ajang pertarungan memperebutkan pengaruh untuk kedudukan. Keadaan ini terbaca jelas dari sambutan Ketua GP Ansor Jawa Timur, Moh Saleh yang wanti-wanti agar suasana kongres tidak dirusak oleh penyakit hub-bur-riasah dan hub-bul-jaah.

Penyakit gila pangkat kedudukan, agaknya tengah terjangkit dikalbu Pemuda Ansor waktu itu. Sehingga, Moh Saleh, merasa perlu mengemukakan pandangannya agar semua pihak menahan diri. Ia juga menyarankan, hendaknya pembicaraan dan perdebatan dalam kongres dititik beratkan pada masalah program kerja bagi meningkatkan kualitas anggota gerakakan. Lebih jauh ia mengingatkan, bahwa GP Ansor bukan lagi organisasi kecil, melainkan sudah menjadi organisasi pemuda terbesar di Tanah Air ini. Karenanya, pengurus GP Ansor di semua jajaran hendaknya insafi akan dirinya bakal memikul amanat ummat yang kini tengah berada di pundak NU.

Kongres VI 1963

Kongres VI GP Ansor berlangsung pada 20-25 Juli 1963 di Surabaya. Namun seperti telah disinggung, sebelum memasuki medan kongres ini grafik Ansor justru meluncur ke bawah. Di bidang politik, kritik-kritik panas dikemukakan buat mengoreksi realitas politik NU. Sehingga penampilan Ansor terlihat lesu dalam aktivitas, tapi segar dalam menyuguhkan kritik maupun koreksi.

Perkembangan politik sebelum dan sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, menuntut NU untuk lebih berhati-hati, dan lebih banyak menggunakan pertimbangan politis, tanpa mengorbankan prinsip sebagai gerakan Islam. Misalnya, peristiwa politik (sebelum Dekrit) mundurnya Drs. Mohammad Hatta dari jabatan Wakil Presiden (1 Desember 1956) disusul sikap politik Masyumi menarik menteri-menterinya dari kabinet Ali-Roem-Idham (21 Januari 1957) dan, selanjutnya (14 Maret 1957) kabinet Ali-Idham menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno. Semua peristiwa itu, sungguh mebikin panik partai NU.

Pihak yang kontra (KH. Bishri Syansuri, KH. M. Dachlan, Imron Rosyadi dan Achmad Siddiq) mendasarkan alasannya bahwa, lembaga tersebut dibentuk secara demokratis dan tidak memberi kesempatan golongan oposisi. Karena itu, aliran kontra ini berpendapat : NU lebih baik berada di luar dulu, jangan keburu masuk.

Sedangkan pihak yang pro (KH. Wahab Hasbullah, KH. Masykur KH. Idham Chalid, Zainul Arifin, Saifuddin Zuhri dan H.A.Syaikhu), mendasarkan alasan bahwa kalau berada di luar justru tidak bisa melakukan hak control dan amar ma’ruf nahi mungkar. Oposisi di luar lembaga jelas tak mungkin, dan salah-salah bisa dicap reaksioner dan dibubarkan. Lebih baik masuk dulu, lalu manggil Dewan Partai bersidang. Kalau Dewan memutuskan setuju masuk, kita sudah di dalam. Tapi, jika Dewan Partai tidak setuju apa susahnya menarik keluar?

Dekalarasi Sala 1962

Guna melicinkan jalan ke kongres VI, PP. GP.Ansor mengadakan konferensi Besar (Kombes) 26-27 Desember 1962 di kota Sala. Dalam konbes ini berbagai kendala yang menghadang aktifitas Ansor dikaji secara cermat. Hubungan Ansor-NU yang cenderung memburuk dan diliputi berbagai prasangka ketidak setiaan Ansor terhadap induknya, juga dibahas secara mendalam.

Nama-nama tokoh pucuk Pimpinan yang hadir dalam konbes antara lain, Yusuf Hasyim (Ketua II PP.GP Ansor) Aminuddin Aziz (Ketua III) Chalid Mawardi (Sekretaris Umum), Mahbub Djunaidi (anggota) Ansori Syam (anggota), Danial Tanjung (Anggota) dan H. Qosim A. Gani (Anggota). Sedangkan dari pimpinan Wilayah yang hadir tercatat 17 Propinsi, antara lain: Sumatera (semua wilayah ), Kalimantan (semua wilayah), Sulawesi (semua wilayah), Djambi, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Konbes kemudian mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Sala, yang isinya memperkuat kembali persetujuan bersama PBNU PP GP Ansor tertanggal 2 September 1951, yang ditandatangani KH. Wahab Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH.M Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid Widjaja (Ketua Umum PP.GP Ansor).

Inti dari persetujuan bersama itu terdiri dari tiga point: (1) Bahwa dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum apapun tunduk kepada PB Syuriah; (2) Bahwa GP. Ansor adalah alat perjuangan NU; dan (3) Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU dalam waktu dan keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu Partai NU) tetap di pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah wal jamaah.

Deklarasi tertanggal 27 Desember 1962 itu, ditanda tangani Yusuf Hasyim, Moh. Saleh dan Chalid Mawardi atas nama Konferensi Besar.

Dengan demikian, dalam masa 11 tahun (1951-1962) Ansor telah dua kali mengatakan Ikrar: tunduk, taat dan patuh kepada NU, Ibarat seorang anak, maka dalam kurun waktu 11 tahun Pemuda Ansor berlaku banal. Bahkan berkat kebinalannya itu timbul prasangka sementara kalangan (baik di dalam maupun di luar Partai NU) akan kesetiaan Ansor terhadap NU. Sehingga, ia harus menyatakan kembali komitmen dasarnya, yakni sebagai kader NU dan kader Ahlussunnah wal jamaah.

Di Tengah Masa Sulit

Peristiwa G/30/PKI merupakan sejarah suram bangsa yang tidak bisa dilupakan oleh Ansor terutama NU. Sebab, pengalaman pahit yang menimpa warga NU (Pemuda Ansor) dalam aksi PKI di Madiun 1948, puluhan bahkan ratusan warga NU menjadi korban keganasan palu arit. Karma itu seperti dikemukakan oleh KH.Saefuddin Zuhri, Perlawanan NU terhadap PKI di lakukan di semua medan juang.

Antara PKI dan NU berhadapan sebagai lawan. PKI menggerakkan massanya, NU mengorganisasi Pemuda Ansor dan Banser-nya. PKI mengerakkan Lekranya, NU mengaktifkan Lesbuminya. PKI menyajikan lagu Genjer-genjer yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan Salawat Badar. NU mengobarkan semangat perlawanan terhadap PKI sebagai kelanjutan peristiwa aksi PKI di Madiun 1948.

Di Jawa Timur misalnya, aksi sepihak PKI selalu gagal, Pemuda Ansor dan Banser (Barisan Ansor Serbaguna)-nya senantiasa selalu berada di barisan paling depan dalam menghalau aksi PKI seperti di kemukakan oleh Haji Yoesoef Zakaria. Bahwa sejak 1961, GP. Ansor Jawa Timur di bawah pimpinan Hizbullah Huda, mengadakan kosolidasi organisasi secara intensif. Bahkan sampai dengan tahun 1963, hampir seluruh Ranting Ansor memiliki pasukan drumband dan Banser.

Peristiwa G/30/S/PKI di tahun 1960-an dipahami oleh banyak pihak, sebagai gerakan terselubung yang berlindung di balik nama besar Bung Karno. Para kader dan anggota Biro Khusus menyusup kedalam organisasi politik. Kader lainnya mengerakkan organisasi buruh di berbagai bidang profesi dengan SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) sebagai wadah induk. Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) juga tak putus-putusnya mengeluarkan semboyan menarik; Seni Untuk Rakyat, Seni Untuk Revolusi.

Bahkan dalam buku Rangkaian Peristiwa Pemberontakan Komunis di Indonesia, bahwa saat itu PKI memainkan kartu “As”, sutradara politik yang memainkan hampir semua kekuatan untuk mendukung cita-citanya. Infiltrasi politik di tubuh PNI misalnya, berlangsung mulus hingga partai terbesar itu terbelah menjadi dua: PNI ASU (Ali Surachman) dan PNI Osa-Usep. Keduanya saling berhadapan, bertarung dalam menghadapi setiap isu-isu politik yang, notabene, diciptakan oleh PKI.

PKI benar-benar di atas angin, Bung Karno berhasil dikuasai. Partai politik saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran takut terkena cap sebagai kontra revolusioner. Golongan atau kekuatan apa saja yang menghalagi PKI di cap kontra revolusi. Akibatnya tentu saja, dimusuhi Bung Karno, jika tidak dihabisi atau diberangus seperti lembaga kebudayaan asing dan pencetus Manifes Kebudayaan tadi.

Masyarakat Indonesia sangat tidak sepakat dengan dasar-dasar pikiran PKI. Kalimat DN Aidit yang selalu di jadikan pegangan, ketika DN Aidit berpidato di depan peserta Pendidikan Kader Revolusi (1964), antara lain DN Aidit mengatakan bahwa sosialisme jika sudah tercapai di Indonesia, maka Pancasila tidak lagi dibutuhkan sebagai alat pemersatu. Padahal, Pancasila bagi kebanyak masyarakat Indonesia adalah dasar Negara yang masih tetap ideal.

Secara perlahan dan pasti masyarakat juga curiga dengan Sukarno, karena dianggap manuver politik PKI tidak jauh beda dengan pikiran Bung Karno. Sebagaimana isi pidato Bung Karno dalam Kongres X PNI (28 Agustus-1 September 1963) di Purwokerto, antara lain Bung Karno menegaskan: Marhaenisme dan Marxisme yang diterapkan di Indonesia, yang intinya adalah sosialisme Indonesia Marhaenisme macam inilah yang akan dijadikan dasar perjuangan.

Karena aksi massa PKI tidak terbendung lagi dan membuat masyarakat merasa khawatir. Membuat ormas-ormas NU termasuk GP Ansor seperti yang telah dikemukakan Chalid Mawardi juga khawatir dengan manuver PKI. Maka tidak heran jika bangkit mengimbangi aksi-aksi itu. Kendati dengan resiko perkelahian, penculikan dan pembunuhan. Kontra aksi massa dari ormas NU dipelopori oleh GP Ansor dengan backing massa dari Pertanu (Persatuan Tani NU), Sarbumusi (Sarekat Buruh NU) dan Lesbumi (Lembaga Seni Budaya NU) di bidang kebudayaan.

NU (termasuk didalamnya GP Ansor) semakin menemukan kebenaran perhitungan politiknya, setelah RRI kembali menyiarkan berita bahwa Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto dan RPKAD berhasil merebut kembali RRI dan kantor telekomunikasi serta berhasil mengiring para pelaku G 30 S/PKI ke Lubang Buaya, yang lebih menyakinkan lagi adalah penegasan Mayjen Soeharto, bahwa Gestapu PKI adalah perbuatan Kontra Revolusi yang harus diberantas. (pengumuman dikeluarkan pada malam tanggal 1 Oktober 1965).

Sejak itu PKI mulai kedodoran. Operasi penumpasan G 30 S/PKI digerakkan di mana-mana. Tidak terkecuali juga dilakukan di lingkungan NU, tepatnya tanggal 2 Oktober, pimpinan muda NU HM. Subchan ZE, membentuk organisasi Komando Aksi Pengganyangan Kontra Revolusioner Gerakan 30 September disingkat dengan KAP GESTAPU. Menyusul kemudian kesatuan-kesatuan aksi hingga melahirkan Front Pancasila. Di dalamnya bergabung Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI (berdiri 25 Oktober) disusul Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), serta kesatuan-keasatuan lainnya yang anti komunis.

Kemudian, pada 5 Oktober 1965, NU dan semua ormas pendukungnya terutama GP.Ansor mengeluarkan pernyataan resmi: Mendesak Presiden Soekarno untuk segera membubarkan PKI dan antek-anteknya; Mencabut Surat Izin Terbit (SIT) semua media cetak langsung maupun tak langsung membantu Gestapu PKI; menyerukan kepada seluruh Ummat Islam agar sepenuhnya membantu kepada ABRI dalam upaya memulihkan keamanan akibat Gestapu PKI.

Agaknya dikalangan Ormas Pemuda Gerakan Pemuda Ansor yang tak mungkin bisa melupakan perannya ketika menumpas PKI. Sebab tidak sedikit anggota gerakan yang gugur. Peristiwa Banyuwangi misalnya, menelan korban mati 40 anggota Ansor. Satu kampung dikepung oleh PKI yang rata-rata dipersenjatai. Terjadilah pertempuran berdarah hingga banyak menelan korban. Pertempuran penumpasan sisa-sisa PKI terus berlangsung di semua daerah di Jawa Timur. Dan setiap penumpasan, GP.Ansor merupakan tulang punggungnya. Tulang punggung bukanlah yang menumpang dipunggung. Karena itu, jasa Ansor seringkali tidak terlihat kendati tak satu pun yang berani menginkari peran Ansor kala itu. Dan bukan penghargaan yang dicari, melainkan yang utama adalah komunis tetap musuh agama. Dan harus diberantas.

Aparat keamanan segera mengkoordinasikan kekuatannya. Ansor tentu tak ketinggalan. Kapten Hambali Pasi I Kodim Blitar menemui Kayubi Komda GP. Ansor Kediri diruang BPH Blitar. Hambali meminta agar GP.Ansor bersedia mengenakan pakaian Hansip dan ikut ke Blitar Selatan membantu Operasi Trisula. Mengapa Ansor? Jawab Hambali. Sebab Pemuda Ansor tidak diragukan lagi ke-pancasilaannya. Kalau menggunakan hansip regular, masih perlu penyaringan. Dan itu sulit, Kayubi segera memberangkatkan Banser-nya ke gunung-gunung batu di selatan sungai Brantas, di wilayah Blitar Selatan.



Catatan dari redaksi Ansor Online:

Bahwa kekerasan yang pernah dilakukan oleh Ansor tidak perlu menjadi kebanggan bagi pengurus dan warga GP Ansor, sebab bagaimanapun juga yang dilakukan oleh Ansor adalah suatu tindak kekerasan, yang dilakukan karena upaya balas dendam gerakan PKI. Bahkan sekalipun pemberontakan PKI diakui oleh banyak pihak telah nyata-nyata melakukan pelanggaran terhadap konstitusi RI.

Sebagaimana sikap kemanusiaan yang lebih humanis ditampilkan Gus Dur berhubungan dengan pertistiwa 30 September 1965 bisa menjadi contoh buat keluarga besar NU. Bahwa Gus Dur secara ikhlas meminta maaf kepada keluarga PKI terhadap peristiwa 30 September 1965, termasuk keterlibatan NU dalam pembantaian PKI.

Sikap kesatria Gus Dur bukan untuk mengakui kebenaran PKI dan menyalahkan kelompok lain, tetapi semata-mata dilandasi dengan pemikiran yang lebih rasional, bahwa kekerasan yang pernah dilakukan dengan sesama warga bangsa karena bingkai konflik poltik, tidak perlu terulang lagi apalagi menjadi kebanggaan warga yang melekat di ingatan warga Ansor.

 oleh: Ayi Fahmi  dalam http://gp-ansor-krian.weebly.com/masa-pra-dan-pasca-kemerdekaan.html

Punggawa NKRI (1)

SELAMA hayatnya, waktu, tenaga dan pikiran Kiai kelahiran Praban, Surabaya, ini hampir seluruhnya dicurahkan untuk kepentingan organisasi Ansor dan NU. Bahkan, jauh-jauh hari sebelum terpilih menjadi Ketua Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) pada 1934.
“Selama di pondok ia selalu mengungkapkan angan-angannya, kapankah santri-santri di seluruh Indonesia bisa menjadi anggota ANO, lengkap dengan pakaian uniformnya,” tulis KH. Ahmad Abdul Hamid, teman karib saat nyantri di Tebuireng. Bahkan, lanjutnya, berkali-kali ia menjumpai KH. Wahid Hasyim di gotakannya guna meminta nasihat tentang hal itu.

Sejarah lahirnya GP Ansor tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang kelahiran dan gerakan NU itu sendiri. Tahun 1921 telah muncul ide untuk mendirikan organisasi pemuda secara intensif. Hal itu juga didorong oleh kondisi saat itu, di mana-mana muncul organisasi pemuda bersifat kedaerahan seperti, Jong Jafa, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes dan masih banyak lagi yang lain.
Dibalik ide itu, muncul perbedaan pendepatan antara kaum modernis dan tradisioonalis. Disebabkan oleh perdebatan sekitar tahil, talkin, taqlid, ijtihad, mashab dan masalah furuiyah lainnya. Tahun 1924 KH. Abdul Wahab membentuk organisasi sendiri bernama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Organisasi baru itu kemudian dipimpin oleh Abdullah Ubaid (Kawatan) sebagai Ketua, dan Thohir Bakri (Praban) sebagai Wakil Ketua, dan Abdurrahim (Bubutan) selaku sekretaris.

Setalah Syubbanul Wathan dinilai mantap dan mulai banyak remaja yang ingin bergabung. Maka pengurus membuat seksi khusus mengurus mereka yang lebih mengarah kepada kepanduan, dengan sebutan Ahlul Wathan. Sesuai kecendrungan pemuda saat itu pada aktivitas kepanduan sebagaimana organisasi pemuda lainnya.
Baru pada muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 21-26 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai Departemen Pemuda NU, satu tingkat dengan bagian da’wah, ekonomi, mubarrot dan ma’arif. Adapun struktur ANO pertama Ketua ( H.M. Thohir Bakri), Wakil Ketua (Abdullah Oebaid), dan Sekretaris (H. Acmad Barawi, Abdussalam).
H.A.A. Achsien dalam harian Duta Masyarakat, 11 Agustus 1959, menuliskan kisahnya tentang Thohir Bakri.  “Seperti kemarin saja kejadiannya, kalau saya mengingat rame-rame di Gedung Bubutan VI/2 Surabaya, sekretariat ANO (Ansor Nahdlatul Oelama). Padahal itu semua sudah 23 tahun yang lalu.”
Dia menyatakan kalau datang ke Surabaya menemui Thohir Bakri di Bubutan VI/2, selalu saja beliau berada di kantor, ketrak-ketruk menghadapi mesin tulis. Dan, kalu saya lihat dari belakang, beliau itu lagi mengerjakan tugas membalas surat-surat dari cabang-cabang ANO seluruh Indonesia. Kebanyakan beliau kerjakan sendiri, sebab Bung Umar Burhan, sekretarisnya yang hitam manis itu, sibuk pula dengan tugas lain.
KH THOHIR BAKRI
-Tempat, Tanggal Lahir: Praban, sebelah selatan Tugu Pahlawan, Surabaya, 1908
-Wafat : 26 Juli 1959.
Pendidikan:
-Pesantren Peterongan, Jombang;
-Pesantren Tebuireng, Jombang, Jatim;
Pengabdian :
-Wakil Ketua Subbanul Wathan;
-Bendahara Da’watus Syubban;
-Ketua NU Surabaya;
-Perintis GP Ansor;
-Ketua Sarbumusi Surabaya;
-Presiden Hoofd Bestuur Nahdlatul Oelama Afdeeling ANO;
-Kepala KUA Surabaya;
-Anggota Konstituante
sumber: www.gpansor.org

Minggu, 07 Desember 2014

KETIKA BUNG KARNO TERUSIR DARI ISTANA NEGARA

"Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan diatas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa.” (Soekarno, 1967)

Tak lama setelah mosi tidak percaya parlemen bentukan Nasution di tahun 1967 dam MPRS menunjuk Suharto sebagai Presiden RI, Bung Karno menerima surat untuk segera meninggalkan Istana dalam waktu 2 X 24 Jam.

Bung Karno tidak diberi waktu untuk menginventarisir barang-barang pribadinya. Wajah-wajah tentara yang mengusir Bung Karno tidak bersahabat lagi. "Bapak harus cepat meninggalkan Istana ini dalam waktu dua hari dari sekarang!".

Bung Karno pergi ke ruang makan dan melihat Guruh sedang membaca sesuatu di ruang itu. "Mana kakak-kakakmu" kata Bung Karno. Guruh menoleh ke arah Bapaknya dan berkata "Mereka pergi ke rumah Ibu".
Rumah Ibu yang dimaksud adalah rumah Fatmawati di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru. Bung Karno berkata lagi "Mas Guruh, Bapak tidak boleh lagi tinggal di Istana ini lagi, kamu persiapkan barang-barangmu, jangan kamu ambil lukisan atau hal lain, itu punya negara". Kata Bung Karno.

Bung Karno lalu melangkah ke arah ruang tamu Istana, disana ia mengumpulkan semua ajudan-ajudannya yang setia. Beberapa ajudannya sudah tidak kelihatan karena para ajudan bung karno sudah ditangkapi karena diduga terlibat Gestapu. "Aku sudah tidak boleh tinggal di Istana ini lagi, kalian jangan mengambil apapun, Lukisan-lukisan itu, Souvenir dan macam-macam barang. Itu milik negara.

Semua ajudan menangis saat tau Bung Karno mau pergi "Kenapa bapak tidak melawan, kenapa dari dulu bapak tidak melawan..." Salah satu ajudan separuh berteriak memprotes tindakan diam Bung Karno.
"Kalian tau apa, kalau saya melawan nanti perang saudara, perang saudara itu sulit jikalau perang dengan Belanda jelas hidungnya beda dengan hidung kita. Perang dengan bangsa sendiri tidak, wajahnya sama dengan wajahmu...keluarganya sama dengan keluargamu, lebih baik saya yang robek dan hancur daripada bangsa saya harus perang saudara". tegas bung karno kepada ajudannya.

Tiba-tiba beberapa orang dari dapur berlarian saat mendengar Bung Karno mau meninggalkan Istana. "Pak kami memang tidak ada anggaran untuk masak, tapi kami tidak enak bila bapak pergi, belum makan. Biarlah kami patungan dari uang kami untuk masak agak enak dari biasanya".
Bung Karno tertawa "Ah, sudahlah sayur lodeh basi tiga itu malah enak, kalian masak sayur lodeh saja. Aku ini perlunya apa..."

Di hari kedua saat Bung Karno sedang membenahi baju-bajunya datang perwira suruhan Orde Baru. "Pak, Bapak harus segera meninggalkan tempat ini". Beberapa tentara sudah memasuki ruangan tamu dan menyebar sampai ke ruang makan.

Mereka juga berdiri di depan Bung Karno dengan senapan terhunus. Bung Karno segera mencari koran bekas di pojok kamar, dalam pikiran Bung Karno yang ia takutkan adalah bendera pusaka akan diambil oleh tentara.
Lalu dengan cepat Bung Karno membungkus bendera pusaka dengan koran bekas, ia masukkan ke dalam kaos oblong, Bung Karno berdiri sebentar menatap tentara-tentara itu, namun beberapa perwira mendorong tubuh Bung Karno untuk keluar kamar.

Sesaat ia melihat wajah Ajudannya Maulwi Saelan ( pengawal terakhir bung karno ) dan Bung Karno menoleh ke arah Saelan.

"Aku pergi dulu" kata Bung Karno dengan terburu-buru. "Bapak tidak berpakaian rapih dulu, Pak" Saelan separuh berteriak.

Bung Karno hanya mengibaskan tangannya. Bung Karno langsung naik VW Kodok, satu-satunya mobil pribadi yang ia punya dan meminta sopir diantarkan ke Jalan Sriwijaya, rumah Ibu Fatmawati.
Di rumah Fatmawati, Bung Karno hanya duduk seharian saja di pojokan halaman, matanya kosong. Ia meminta bendera pusaka dirawat hati-hati. Bung Karno kerjanya hanya mengguntingi daun-daun di halaman.
Kadang-kadang ia memegang dadanya yang sakit, ia sakit ginjal parah namun obat yang biasanya diberikan sudah tidak boleh diberikan. Sisa obat di Istana dibuangi.

Suatu saat Bung Karno mengajak ajudannya yang bernama Nitri gadis Bali untuk jalan-jalan. Saat melihat duku, Bung Karno kepengen duku tapi dia tidak punya uang. "Aku pengen duku, ...Tru, Sing Ngelah Pis, aku tidak punya uang" Nitri yang uangnya pas-pasan juga melihat ke dompetnya, ia merasa cukuplah buat beli duku sekilo.

Lalu Nitri mendatangi tukang duku dan berkata "Pak Bawa dukunya ke orang yang ada di dalam mobil". Tukang duku itu berjalan dan mendekat ke arah Bung Karno. "Mau pilih mana, Pak manis-manis nih " sahut tukang duku dengan logat betawi kental.

Bung Karno dengan tersenyum senang berkata "coba kamu cari yang enak". Tukang Duku itu mengernyitkan dahinya, ia merasa kenal dengan suara ini. Lantas tukang duku itu berteriak "Bapak...Bapak....Bapak...Itu Bapak...Bapaak" Tukang duku malah berlarian ke arah teman-temannya di pinggir jalan" Ada Pak Karno, Ada Pak Karno...." mereka berlarian ke arah mobil VW Kodok warna putih itu dan dengan serta merta para tukang buah memberikan buah-buah pada Bung Karno.

Awalnya Bung Karno tertawa senang, ia terbiasa menikmati dengan rakyatnya. Tapi keadaan berubah kontan dalam pikiran Bung Karno, ia takut rakyat yang tidak tau apa-apa ini lantas digelandang tentara gara-gara dekat dengan dirinya. "Tri, berangkat ....cepat" perintah Bung Karno dan ia melambaikan ke tangan rakyatnya yang terus menerus memanggil namanya bahkan ada yang sampai menitikkan air mata. Mereka tau pemimpinnya dalam keadaan susah.

Mengetahui bahwa Bung Karno sering keluar dari Jalan Sriwijaya, membuat beberapa perwira pro Suharto tidak suka. Tiba-tiba satu malam ada satu truk ke rumah Fatmawati dan mereka memindahkan Bung Karno ke Bogor. Di Bogor ia dirawat oleh Dokter Hewan!...

Tak lama setelah Bung Karno dipindahkan ke Bogor, datanglah Rachmawati, ia melihat ayahnya dan menangis keras-keras saat tau wajah ayahnya bengkak-bengkak dan sulit berdiri.
Saat melihat Rachmawati, Bung Karno berdiri lalu terhuyung dan jatuh. Ia merangkak dan memegang kursi. Rachmawati langsung teriak menangis.

Malamnya Rachmawati memohon pada Bapaknya agar pergi ke Jakarta saja dan dirawat keluarga. "Coba aku tulis surat permohonan kepada Presiden" kata Bung Karno dengan suara terbata. Dengan tangan gemetar Bung Karno menulis surat agar dirinya bisa dipindahkan ke Jakarta dan dekat dengan anak-anaknya.

Rachmawati adalah puteri Bung Karno yang paling nekat. Pagi-pagi setelah mengambil surat dari bapaknya, Rachma langsung ke Cendana rumah Suharto. Di Cendana ia ditemui Bu Tien yang kaget saat melihat Rachma ada di teras rumahnya.

"Lhol, Mbak Rachma ada apa?" tanya Bu Tien dengan nada kaget. Bu Tien memeluk Rachma, setelah itu Rachma bercerita tentang nasib bapaknya. Hati Bu Tien rada tersentuh dan menggenggam tangan Rachma lalu dengan menggenggam tangan Rachma bu Tien mengantarkan ke ruang kerja Pak Harto.
"Lho, Mbak Rachma..ada apa?" kata Pak Harto dengan nada santun. Rachma-pun menceritakan kondisi Bapaknya yang sangat tidak terawat di Bogor. Pak Harto berpikir sejenak dan kemudian menuliskan memo yang memerintahkan anak buahnya agar Bung Karno dibawa ke Djakarta. Diputuskan Bung Karno akan dirawar di Wisma Yaso.

Bung Karno lalu dibawa ke Wisma Yaso, tapi kali ini perlakuan tentara lebih keras. Bung Karno sama sekali tidak diperbolehkan keluar dari kamar. Seringkali ia dibentak bila akan melakukan sesuatu, suatu saat Bung Karno tanpa sengaja menemukan lembaran koran bekas bungkus sesuatu, koran itu langsung direbut dan ia dimarahi.

Kamar Bung Karno berantakan sekali, jorok dan bau. Memang ada yang merapikan tapi tidak serius. Dokter yang diperintahkan merawat Bung Karno, dokter Mahar Mardjono nyaris menangis karena sama sekali tidak ada obat-obatan yang bisa digunakan Bung Karno.

Ia tahu obat-obatan yang ada di laci Istana sudah dibuangi atas perintah seorang Perwira Tinggi. Mahar mardjono hanya bisa memberikan Vitamin dan Royal Jelly yang sesungguhnya hanya madu biasa. Jika sulit tidur Bung Karno diberi Valium, Sukarno sama sekali tidak diberikan obat untuk meredakan sakit akibat ginjalnya tidak berfungsi.

Banyak rumor beredar di masyarakat bahwa Bung Karno hidup sengsara di Wisma Yaso, beberapa orang diketahui diceritakan nekat membebaskan Bung Karno.

Bahkan ada satu pasukan khusus KKO dikabarkan sempat menembus penjagaan Bung Karno dan berhasil masuk ke dalam kamar Bung Karno, tapi Bung Karno menolak untuk ikut karena itu berarti akan memancing perang saudara.

Pada awal tahun 1970 Bung Karno datang ke rumah Fatmawati untuk menghadiri pernikahan Rachmawati. Bung Karno yang jalan saja susah datang ke rumah isterinya itu. Wajah Bung Karno bengkak-bengkak.
bk-nikahnya-rachmawati

Ketika tau Bung Karno datang ke rumah Fatmawati, banyak orang langsung berbondong-bondong ke sana dan sesampainya di depan rumah mereka berteriak "Hidup Bung Karno....hidup Bung Karno....Hidup Bung Karno...!!!!!".

Sukarno yang reflek karena ia mengenal benar gegap gempita seperti ini, ia tertawa dan melambaikan tangan, tapi dengan kasar tentara menurunkan tangan Sukarno dan menggiringnya ke dalam. Bung Karno paham dia adalah tahanan politik.

Masuk ke bulan Februari penyakit Bung Karno parah sekali ia tidak kuat berdiri, tidur saja. Tidak boleh ada orang yang bisa masuk. Ia sering berteriak kesakitan. Biasanya penderita penyakit ginjal memang akan diikuti kondisi psikis yang kacau.

Ia berteriak " Sakit....Sakit ya Allah...Sakit..." tapi tentara pengawal diam saja karena diperintahkan begitu oleh komandan. Sampai-sampai ada satu tentara yang menangis mendengar teriakan Bung Karno di depan pintu kamar. Kepentingan politik tak bisa memendung rasa kemanusiaan, dan air mata adalah bahasa paling jelas dari rasa kemanusiaan itu.

Hatta yang dilapori kondisi Bung Karno menulis surat pada Suharto dan mengecam cara merawat Sukarno. Di rumahnya Hatta duduk di beranda sambil menangis sesenggukan, ia teringat sahabatnya itu. Lalu dia bicara pada isterinya Rachmi untuk bertemu dengan Bung Karno.

"Kakak tidak mungkin kesana, Bung Karno sudah jadi tahanan politik" ujar istri bung hatta.
Hatta menoleh pada isterinya dan berkata "Sukarno adalah orang terpenting dalam pikiranku, dia sahabatku, kami pernah dibesarkan dalam suasana yang sama agar negeri ini merdeka. Bila memang ada perbedaan diantara kami itu lumrah tapi aku tak tahan mendengar berita Sukarno disakiti seperti ini".

Hatta menulis surat dengan nada tegas kepada Suharto untuk bertemu Sukarno, ajaibnya surat Hatta langsung disetujui, ia diperbolehkan menjenguk Bung Karno.

Hatta datang sendirian ke kamar Bung Karno yang sudah hampir tidak sadar, tubuhnya tidak kuat menahan sakit ginjal. Bung Karno membuka matanya. Hatta terdiam dan berkata pelan "Bagaimana kabarmu, No" kata Hatta ia tercekat mata Hatta sudah basah.

Bung Karno berkata pelan dan tangannya berusaha meraih lengan Hatta "Hoe gaat het met Jou?" kata Bung Karno dalam bahasa Belanda - Bagaimana pula kabarmu, Hatta - Hatta memegang lembut tangan Bung Karno dan mendekatkan wajahnya, air mata Hatta mengenai wajah Bung Karno dan Bung Karno menangis seperti anak kecil.

Dua proklamator bangsa ini menangis, di sebuah kamar yang bau dan jorok, kamar yang menjadi saksi ada dua orang yang memerdekakan bangsa ini di akhir hidupnya merasa tidak bahagia, suatu hubungan yang menyesakkan dada.

Tak lama setelah Hatta pulang, Bung Karno meninggal. Sama saat Proklamasi 1945 Bung Karno menunggui Hatta di kamar untuk segera membacai Proklamasi, saat kematiannya-pun Bung Karno juga seolah menunggu Hatta dulu, baru ia berangkat menemui Tuhan.

Rabu, 26 November 2014

Malpraktik Praktik Perguruan Tinggi



Sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung menyatakan tetap menggunakan otoritasnya dalam menentukan mekanisme pelaksanaan pendidikan tinggi (18/9/14). Kendati Permendikbud No 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah diteken sejak Juni lalu, para pengelola memilih berpegang pada best practice yang telah diterapkan.


Sikap tersebut menunjukkan rendahnya relevansi penerbitan Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan tinggi. Setelah tahun lalu pemerintah merombak mekanisme penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah melalui Kurikulum 2013, berhasilkah rencana pembenahan pengelolaan pendidikan tinggi di Indonesia? Bagaimana relevansinya dalam pengembangan ilmu dan masyarakat ilmuwan?
 

Permendikbud No 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi bisa dikatakan sebagai lanjutan dari program pemerintah mewujudkan standardisasi pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
 

Hal itu dimulai sejak tahun 2012 ketika pemerintah mendesain kualifikasi keahlian sebagaimana terbaca dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Desain itu kemudian diwujudkan dalam penyusunan Kurikulum 2013 untuk pendidikan dasar dan menengah dilanjutkan dengan desain standar pendidikan tinggi.

Pembakuan pendidikan

Kerangka pikir dalam standar nasional pendidikan tinggi tidak jauh berbeda dengan standar nasional pendidikan dasar dan menengah. Permendikbud No 49/2014 Pasal 4 menyebutkan ada delapan standar, yakni standar kompetensi lulusan, isi pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, dosen dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.

Pengaturan standar nasional pendidikan tinggi memiliki semangat memperbaiki kinerja ilmuwan di Indonesia.

Setidaknya hal itu dapat dilihat sebagai upaya mewujudkan cita-cita membangun ”manusia paripurna” sebagaimana ditulis dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kendati demikian, pengembangan itu kurang tecermin dalam Permendikbud. Ada empat alasan paling mendasar.

Pertama, Pasal 17 (Ayat 3) itu memuat durasi masa studi pendidikan tinggi yang tidak proporsional. Masa studi diploma satu adalah satu sampai dua tahun, diploma dua dari dua sampai tiga tahun, diploma tiga dari tiga sampai empat tahun, diploma empat dan sarjana dari empat sampai lima tahun.

Masa studi satu sampai dua tahun untuk program profesi, satu setengah hingga empat tahun untuk program spesialis atau program magister. Untuk program doktor, spesialis dua, dan doktor terapan tidak memiliki batas waktu maksimal. Program doktor hanya punya batas waktu minimal tiga tahun.

Capaian studi pada tingkat sarjana hingga doktor mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Mereka dituntut mampu mempraktikkan ilmu pengetahuan yang diperoleh, memberikan pemecahan terhadap masalah-masalah ilmiah dan sosial, hingga menghasilkan inovasi bagi kemanusiaan.

Persoalannya, masa studi tingkat sarjana dibatasi empat hingga lima tahun, tetapi masa studi tingkat doktor tidak ada batasan maksimal.

Ketiga, kontradiksi logis dalam perancangan peraturan. Peraturan ini memiliki kemajuan dengan mencantumkan batasan minimal kuliah doktor, yakni tiga tahun. Peraturan ini tidak berlaku surut sehingga sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat tetap bisa menyandang gelar doktor kendati diperoleh dalam waktu satu hingga dua tahun. Namun, kekurangannya terletak pada ketiadaan batasan masa studi untuk kuliah doktor sehingga bisa berlangsung hingga akhir hayat. Hal itu tidak masuk akal mengingat program pendidikan memiliki rancangan yang rasional dan terukur.
 

Keempat, pemerintah tidak menempatkan perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan yang diberi wewenang untuk mengembangkan diri secara otonom. Delapan standar yang dicantumkan dalam peraturan akan jatuh pada formalitas administratif sebagaimana terjadi dalam program akreditasi perguruan tinggi yang telah berlaku selama ini.
 

Iklim keilmuan

Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah semestinya membangun iklim pendidikan tinggi yang berbasis pada pengembangan ilmu secara esensial. Selama ini, penyelenggaraan pendidikan tinggi dibelenggu oleh daftar isian dalam formulir akreditasi perguruan tinggi. Pengelola sibuk dengan kinerja administratif.
 

Ironisnya, program penghargaan terhadap ilmuwan, misalnya, justru diberikan oleh lembaga-lembaga swasta yang memiliki kepedulian terhadap ilmu. Contoh, lepas dari penolakan sejumlah ilmuwan, Bakrie Awards adalah lembaga yang memberikan penghargaan terhadap ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu. 
 

Ary Suta Awards juga setiap tahun memberikan penghargaan terhadap ilmuwan yang memiliki dedikasi terhadap bidang ilmu yang ditekuni selama ini. Bahkan, Ary Suta menerbitkan jurnal ilmiah secara periodik dan menyelenggarakan penghargaan penulisan paper bagi ilmuwan dari 2008 hingga sekarang. 

 

Sejumlah lembaga swasta lain juga bergerak dalam pengembangan ilmu pengetahuan tanpa bantuan pemerintah. Tindakan masyarakat itu menunjukkan betapa pemerintah tidak peka dan tidak memiliki visi jelas dalam pengembangan pendidikan tinggi. 

 

Idealnya, pendidikan tinggi berfungsi sebagai sebuah agen pemikiran-pemikiran reflektif yang memberikan arah bagi kemanusiaan. Perguruan tinggi adalah sumber cara baru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bangsa. Pemerintah memberikan kewenangan yang memadai untuk menghasilkan inovasi dan masyarakat akan menggunakan.
 

Faktanya, pengembangan yang dilakukan pemerintah cukup dilakukan melalui standar baku dan visi hanya dilihat dalam formalitas akreditasi. Jadilah pengembangan ilmu berada di bawah ancaman pemerintah untuk menjadi baku, padahal kata pembakuan sangat dekat dengan pembekuan.

Saifur Rohman
Pengajar Program Doktor Ilmu
Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta

Ketika Guru tidak lagi berwibawa

Guru adalah sosok pahlawan yang jasanya tiada tara. Mereka adalah pejuang dengan bersenjatakan pena, yang mampu mengubah batu menjadi batu mulia. Perjuangan mereka tulus, bak sinar mentari yang menyinari bumi. Perilakunya dapat ditiru dan perkataanya selalu digugu.

Tapi sayangnya, itu semua hanya tinggal kenangan. Fenomena guru yang mempunyai wibawa dan karisma itu, kini mulai menurun dan sedikit demi sedikit memudar. Hal ini dipengaruhi dengan semakin rendahnya moral peserta didik akibat maraknya infotainment dan interaksi sosial yang semakin negatif.

Saat ini guru berada pada fase dilematis. Mereka tidak lagi boleh menggunakan cara tegas untuk mendidik. Dahulu ketika ada murid melanggar peraturan sekolah dan etika moral, mereka dihukum berdiri di depan kelas sambil dijewer telinganya: tidak ada satupun orang tua yang protes. Namun Sekarang ketika ada guru yang menjewer murid karena berkata kotor, maka dengan semangat sang orang tua mengadukan ke kantor polisi dengan dalih guru melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap anak.
 
Hal ini bukan berarti penulis membenarkan tindakan hukuman jewer/cubit kepada murid. Namun lebih lepada rendahnya kepercayaan orang tua lepada sekolah. Selain itu degradasi moral anak bangsa juga disebabkan bebasnya tayangan infotainment yang menjadi trend setter cara bergaul mereka, maka kini murid tak lagi menghargai gurunya.



Kondisi yang terjadi Sekarang adalah: bahwa murid tak lagi segan untuk berkata kepada gurunya: “Bapak/Ibu ne sekiwit…”, “Aih…. Bapak nih….” Tanpa ada rasa bahwa yang mereka katakan adalah pernyataan yang dapat menyinggung guru. Mayoritas guru pasti sudah pernah mengalami ketika murid permisi mereka mengatakan “Pak/buk saya mau kencing.” Padahal dahulu kata-kata kencing tidak boleh diucapkan di hadapan guru. Sekarang?


Kondisi real yang terjadi sekarang adalah, ketika guru berhasil mendidik anak muridnya menjadi sukses, guru tidak pernah disebut atau diingat sebagai orang yang berjasa. Namun ketika guru melakukan kesalahan dalam bentuk kekerasan dll, dengan sigap orang tua murid melaporkannya ke kantor polisi.
 
Berikut adalah kisah-kisah nyata tragis yang menimpa pada guru. Kisah ini di kutip dari salah satu majalah Islam:

Kisah 1

 

”Sebut saja namanya Kahdijah (bukan nama asli), maksud hati ingin memberi defek jera kepada murid yang berkali-kali tidak mengerjakan PR dengan cara menjewer. Tapi, jeweran itu malah membuahkan tuntutan yang tidak mengenakkan. Guru SD tersebut dituntut wali murid untuk membayar ganti rugi sebagai balasannya. Khadijah tentu saja panik. Apalagi ada ancaman dari orangtua murid untuk membeberkan masalah ke media, bahkan akan berlanjut ke kepolisisan. Ibu guru tersebut sempat kelimpungan untuk mendapatkan uang senilai Rp. 5 juta. Namun karena mendapat pembelaan dari rekan seprofesinya, tuntutan itu masih mengambang.” 


Kisah 2

”Ibu Siti (bukan nama asli) Guru SD N Depok kelas IV. Ia pernah didatangi wali murid dan dua orang preman bertubuh tinggi besar. Gara-gara tidak menaikkan kelas anak didiknya. Ibi Siti bahkan sempat diancam wali murid akan dilaporkan ke diknas sampai wartawan setempat, jika guru itu tak menaikkan anaknya.kejadian itu bukan hanya sekali, ia sering mendapatkan teror dan ancaman dari preman yang sengaja dibawa oleh orang tua demi kenaikan kelas anaknya. Setelah melaporkan ke kepala sekolah, rupanya wali murid belum juga berhenti untuk menteror sang guru bahkan sang wali murid berani mendatangi sekolah untuk memberikan ancaman. Akhirnya karena tidak tahan dengan ancaman bertubi-tubi dan takut akan andanya efek negatif menimpa guru dan sekolahnya maka dengan terpakasa sang kepala sekolah mengeluarkan keputusan untuk menaikkan sang murid dengan cara naik terbang. Artinya sang murid bisa naik kelas asalkan pindah sekolah. Inilah bentuk ancaman dan teror kepada guru, ini membuktikan guru tak lagi dihargai oleh masyarakat.”
 
Kedua kisah ini adalah sebagian kisah dari ribuan bahkan mungkin lebih kasus teror dan ancaman kepada guru di Indonesia. Ancaman ini bukan hanya dari orang tua murid saja, namun mereka melibatkan LSM, preman dan bahkan wartawan dan yang lebih parah lagi sampai ke KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK.

Lahirnya Komnas Perlindungan Anak di Indonesia memang dirasa bermanfaat; namun di sisi lain Komnas dan UU perlindungan anak dijadikan alasan untuk dapat benar-benar memproteksi anak yang sebenarnya tidak perlu mendapat proteksi berlebihan. Padahal produk pendidikan 10-20 tahun yang lalu, dengan metode pendidikan klasik/tradisional, murid mempunyai tata krama dan sopan santun serta disiplin yang tinggi. Guru mempunyai wibawa yang tinggi sebagai pendidik, namun kondisi saat ini telah berubah 180 %.

Mendidik seorang anak tidak selamanya harus dengan kelembutan. Karena karakter anak didik berbeda satu sama lain. Dalam hal ini ada satu majalah Islam yang memberikan contoh/logika: Dalam memegang burung jika terlalu keras burung itu akan mati, sementara jika terlalu lembut burung tersebut akan terbang. Perlu adanya pengamatan yang jeli terhadap siswa secara akurat dan kapan waktu yang tepat untuk memberaikan hukuman pada anak. Logika lain adalah mendidik anak mirip seperti seorang penggembala bebek/itik, ketika sang itik tidak mau berjalan pada jalan yang sudah diarahkan maka sang penggembala biasanya akan menggunakan kayu untuk mengarahkan sang itik.
 
Namun ternyata cara tradisional yang biasaya diterpakan beberapa puluh tahun yang lalu membuahkan efek negatif bagi orang tua. Ada beberapa alasan kenapa kepercayaan orang tua terhadap guru di sekolah menurun drastis kepada guru atau sekolah.
 
1. Wali Murid Terlalu Over Protektif Kepada Anak
Ada dua tipe orang tua dalam memberikan kepercayaan anak murid kepada guru/sekolah. Tipe pertama adalah orang tua yang mempercayakan sepenuhnya pendidikan anaknya kepada sekolah. Tipe orang tua ini mendukung apapun yang dilakukan guru atau sekolah agar anakanya berhasil. Meskipun anaknya mendapatkan hukuman dari guru, mereka tetap mendukung dan tidak menaruh curiga kepada guru maupuan sekolah. Tipe yang kedua adalah tipe orang tua yang terlalu over proteksi kepada anaknya. Mereka selalu memantau perkembangan anaknya disekolah dan bahkan sampai detail yang dilakukan guru terhadap anaknya dipantau dari rumah. Tipe ini tidak akan segan-segan memprotes dan memarahi guru ketika guru tidak berhasil mendidik putra-putrinya. Dan ketika sang anak melaporkan bahwa ia mendapat hukuman dari guru karena murni kesalahan murid, maka ia akan serta merta melabrak guru yang bersangkutan bahkan berani membawanya ke meja hijau. Tipe orang tua yang ketiga adalah yang menempatkan diri di antara kedua tipe orang tua di atas.
 
Tipe orang tua yang terlalu protektif ini di satu sisi dapat memberikan kontrol kepada guru. Namun di sisi lain akan berdampak atau berkesan terlalu mencampuri urusan dan metode sekolah dalam mendidik anaknya. Bahkan ada pendapat bahwa orang tua yang seperti ini akan lebih baik apabila memberikan pendidikan pada anaknya dengan cara HOME SCHOOLING, suatu program pendidikan yang mendidik anaknya di rumah dengan cara mengundang guru pilihan untuk mengajar di rumahnya. Home Schooling selain dapat menghindarkan dari hukuman guru juga dapat menghindarkan pengaruh negatif dari teman-teman yang bisa di dapat di sekolah umum.
 
2. Kurangnya Pemahaman sebagaian Guru terhadap Metode Pengajaran dan Pendidikan
Ada sebagian guru yang belum dapat memahami jiwa dan psikologis anak. Sehingga ketika anak melanggar peraturan maka ia tidak dapat mengontrol emosinya. Hal ini dipenguruhi karena banyak guru yang sebenarnya bukan berasal dari Sarjana Pendidikan, banyak sekali guru-guru lulusan pertanian, perikanan, teknik, ilmu terapan, dan ilmu-ilmu lain, yang sebenarnya tidak memahami konteks pembelajaran terpakasa harus bekerja sebagai GURU karena tidak ada lapangan pekerjaan yang menampungnya.

Secara jujur di Jambi saja, data yang diperoleh dari dari penelitian LPMP bahwa selama tahun 2004 di dapatkan hanya ada 30 % saja guru yang layak mengajar. Lalu kemanakah guru yang 70 % nya lagi?

Fakta lain terungkap dalam tulisan Bagus Mustakim; ia mengatakan bahwa guru di Indonesia saat ini mempunyai kulaitas mengajar yang sangat rendah. Hal ini disebabkan karena kesulitan guru dalam mengakses kemajuan, kebijakan, program, dan media pendidikan terkini. Atau disebabakan karena rendahnya kemauan dan tekad dari guru untuk selalu mengakses kemajuan-kemajuan pendidikan terkini.
 
3. Adanya blow up dari Infotainment dan berita tentang kasus-kasus di sekolah
Kebebasan pers dalam memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat terkadang justru membahayakan posisi guru dan sekolah. Tidak adanya sensor tentang pemberitaan negatif tentang dunia pendidikan dan guru sangat berpengaruh pada kepercyaan wali murid kepada sekolah. Sehingga berita yang diserap langsung dioleh mentah-mentah tanpa memperhatikan fakta dan kondisi di balik berita tersebut.
 
4. Penafsiran salah terhadap lahirnya Komnas Perlindungan Anak
Ada sebagian orang tua yang salah mengartikan lahirnya komisi nasional perlindungan anank yang saat ini diketuai oleh Kak Seto Mulyadi. Mereka menganggap bahwa anak tidak boleh mendapat tindakan kekerasan oleh siapapun termasuk guru di sekolah, meskipun untuk membuat efek jera kepada murid yang melanggar aturan.
 
Dengan demikian, saat ini guru telah sedikit demi sedikit kehilangan wibawa dan martabatnya di mata siswa dan mali murid. Jika kondisi seperti ini dibiarkan maka penderitaan guru semakin memuncak. Sudahlah gaji kecil, selalu mendapat protes dari wali murid, sering mendapat ancaman dan bahkan nantinya mungkin akan banyak guru yang dipenjara gara-gara rasa cintanya pada murid itu sendiri. Harus ada langkah yang dan gebrakan baru untuk mengembalikan citra, wibawa dan martabat guru, langkah yang dapat dilakukan adalah:
 
Pertama. Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada guru untuk memberikan pembelaan apabila guru mendapat ancaman atau tuntutan di kepolisan atau di komnas perlindungan anak. Jika perlu harus dilahirkan KOMNAS PERLINDUNGAN TERHADAPAP GURU.
Kedua. Adakan pembicaraan dan pemahaman kepada wali murid, bahwa ketika mereka mempercayakan anaknya untuk disekolahkan di sekolah tertentu maka hendaknya wali murid mempercayakan sistem dan aturan sekolah. Ketika terjadi benturan maka metode terbaik adalah diselesaikan secara damai dan kekelauargaan, tidak perlu melaporkan ke kepolisian atau komas perlindungan anak.
 
Ketiga. Hendaknya para guru untuk dapat lebih meningkatkan kemampuannya dalam mengajar, mengembangkan diri dan selalu ingin belajar kepada siapapun. Guru hendaknya tidak segan dan tidak malu untuk mengakui kekurangannya dan tidak malu untuk bertanya kepada yang lebih tahu.

Semoga tulisan ini dapat sedikit memberikan pencerahan kepada guru, siswa dan wali murid akan pentingnya wibawa seorang guru. Jika guru tidak lagi menjadi tauladan dan panutan dari murid, maka saat ini siapa lagi yang bisa memberikan itu semua. Kita tentunya merindukan masa-masa ketika guru benar benar di GUGU dan DITURU.

sumber: http://dionginanto.blogspot.com

Diberdayakan oleh Blogger.
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost