This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
Kamis, 05 April 2012
Selasa, 03 April 2012
links
Link untuk nama alamat
ikatan sarjana pendidikan indonesia : http://www.ispi.or.id
STAIDRA http://staidra-staidra.blogspot.com/
MA TABAH http://www.matabah.com/
MTs TABAH http://mtstabah.info/
MI TABAH http://wwwmitabahcom.blogspot.com/
WASIAT http://wasiat-jakarta.blogspot.com/
Kompas. http://www.kompas.com/
Duta Masyarakat http://www.dutaonline.com/
Republika http://www.republika.co.id/
Sindo http://www.seputar-indonesia.com/
NU Online http://www.nu.or.id/
Pesantren Budaya http://pesantrenbudaya.com/
Pesantren Budaya 2 http://pesantrenbudaya.blogspot.com/
KH. mustgofa bisri : http://www.gusmus.net
pmii : http://www.pmiipost.com
pb pmii: http://www.pmii.or.id/
Minggu, 01 April 2012
Profil ku
Nama: Anang Romli,S.Pd.I.
Ttl: lamongan, 27 Januari 1985
Alamat: rumah: Solokuro Lamongan. Kantor: jl: kh musthofa Kranji
Motto: hidup itu plilihan
Sabtu, 17 Maret 2012
Kiai teladan umat; membangun masyarakat melalui pesantren
Judul buku :
KH. Moh. Baqir Adelan; organisatoris, ulama’ dan teknokrat
Penulis :
Nuril Ahmad, dkk.
Tebal : 120
halaman
Penerbit :
TERBIT TERANG Surabaya
Peresensi :
Anang Romli, S.Pd.I.*
Diantara
yang pernah dikuluhkan oleh Gus Mus adalah minimnya budaya tulis menulis di
lingkungan Pondok Peasantren, terutama menulis tentang biografi sang kiai
sendiri. Begitu kiai sudah meninggal dunia, sang kiai jadi hanya tinggal cerita
tutur saja. Senada dengan itu Agus Sunyoto berkata, NU harus ditulis dari dari
banyak segi. Pesantren dan kiai adalah dua hal yang menjadi identitas islam
Indonesia. perkembangan dan keteladanan seorang kiai akan menjadi pedoman dan
panutan bagi masyarakat. Disitulah pentingnya biografi kiai di tulis.
Kekhawatiran
Gus Mus di atas memang perlu diperhatikan namun tidak demikian dengan di
lingkungan Pondok Peasantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan,
begitu sang kiai besar meninggal dunia maka para asatidz membentuk tim penyusun
penulisan biografi beliau.
Buku dengan
judul biografi KH. Moh. Baqir Adelan; organisatoris, ulama’ dan teknokrat, yang
ditulis oleh Nuril Ahmad, dkk ini, kita mendapatkan gambaran yang luas
perjalanan KH. Moh. Baqir Adelan yang bisa di katakan cukup mumpuni dalam
berbagai bidang. Mulai dari keilmuan agama yang mendalam, jiwa wirausaha,
organisatoris, da’i, pendidik, teknokrat bahkan ketokohan dan komitmenya dalam
memegang ajaran islam.
Dari segi
keilmuan agama sudah tidak dapat diragukan kiai sepuh yang dengan segudang ilmu
dengan konsep dakwa yang ramah tapi punya prinsip dan ketegasan yang dapat
diacungi jempol sehingga disegani bukan saja dari kalangan NU, Muhammmadiyah
pun mengakui ketokohanya.
Dari segi
wirausaha KH. Moh. Baqir Adelan terbilang keras untuk merintis usaha mandiri
dengan harapan agar bias hidup mandiri tidak mengandalkan orang lain. Hal ini
beliau mulai sejak balita yaitu menjaga jualan sang ibu di lokasi pondok. Jiwa
wirausaha juga di tunjukkan beliau ketika sambil mondok di Jombang yaitu dengan
cara membuat rokok lintingan cap sapu tangan dan membeli padi kering dari
masyarat sekitar kemudian dijual ke agen yang lebih besar. Untuk memenuhi
kebutuhan santri, di pondok jombang saat itu belum ada koprasi beliau beliaupun
merintis dan menjual kitab untuk pengajian para santri. (Hal: 39).
Kemandirian
adalah ciri khas pesantren di sinilah kiai Baqir mengembangkan wirausaha untuk
membiayai pesantren yang beliau pimpin. Bidang usaha yang ditekuni adalah
muebel, bisnis kayu jati dan produksi kapal penangkap ikan yang mendapatkan
apresiasi tinggi dari Gubernur Jatim waktu itu bapak Soelarso.
Keseimbangan
dunia dan akhirat adalah yang didambahkan. KH. Moh. Baqir Adelan tidak mau
hanyut berwirausaha apalagi di pondok tujuan utamanya adalah belajar ilmu agama
dalam hal itu beliau belajar kepada KH. Wahab Wasbullah dan privat kepada KH.
Abdul Jalil. (Hal: 38)
KH. Moh.
Baqir Adelan Dalam bidang dakwa bukan saja saat beliau mengasuh pondok
peasantren Tarbiyatut Tholabah, melainkan sebelum menempuh pendidikan di
Jombang, saat mondok dijombang juga. Yang unik disini kiai baqir terkenal
pendiam dan disegani tidak sembarangan orang yang bisa bercanda dengan beliau
tetapi dilain sisi mempunyai komunitas masyarakat binaan yang relatif jauh dari
peasantren yaitu desa Pagak Magaluh Jombang (hal:40). Jadi, di lain sisi beliau
jadi wirausaha, guru, santri juga da’i di masyarakat.
Buku setebal
120 halaman ini dibagi dalam enam bagian. Bagian pertama pendahuluan, bagian
kedua; pengertian, sejarah berdirinya Pesantren Tarbiyatut Tholabah. Bagian
ketiga; kelahiran, pendidikan dan silsilah KH. Moh. Baqir Adelan. Bagian
keempat; dinamika pemikiran KH. Moh. Baqir Adelan. Kelima: hasil karya dan
kesenian KH. Moh. Baqir Adelan. Bagian keenam: kesan kesan.
Namun
demikian buku ini ditulis ketika beliau sudah meninggal dan beliau tidak
meninggalkan catatan pribadi tentang perjalanan hidup beliau mungkin ada
sedikit kisah yang terputus, sehingga kurang sempurna. Namun penulis buku ini
menuturkan masih terbuka lebar untuk meneliti dan menulis ulang tentang buku
KH. Moh. Baqir Adelan untuk perjalanan kisah sang kiai.
Juga sebagai
catatan, pertama, adalah sepak terjang beliau di dunia politik, bagaimana
keterlibatan dalam politik memang beliau tidak nampak sebagi politisi namun
keterlibatan untuk membangun politik mempunyai banyak peranan. Kedua, belum
terungkap tokoh siapa saja yang mempengaruhi beliau. Mengutip dari jalaluddin
rahmat bahwa “tumbuh kembangnya sikap dan perilaku seorang itu bisa di
pengaruhi orang disekitarnya dan tokoh yang sudah wafat”, artinya karya siapa
atau buku apa yang mempengaruhi pemikiran dan perilaku beliau selain orang
sekitar.
Terlepas
dari segala kekurangan buku ini memberikan sumbangsih yang besar dalam merekam
jejak sang kiai teladan ummat ‘amilun bi ‘ilmih. Selamat membaca!
*Anang
Romli: santri PP TABAH pengagum kiai Baqir kini sekretaris PP IKBAL TABAH juga
Divisi hubungan dan komunikasi KORCAB PKC PMII JATIM.
Senin, 30 Januari 2012
"Bandel" soal Anggaran Pendidikan, Provinsi Harus Disanksi!
Senin, 30 Januari 2012 | 13:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan Dedi Gumelar mengimbau agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika ada provinsi yang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan kurang dari 20 persen. Menurutnya, pengalokasian anggaran pendidikan kurang dari 20 persen adalah pelanggaran terhadap ketentuan UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20/2003.
Hal itu dikatakan Dedi dalam rapat kerja Komisi X dan Kemdikbud, Senin (30/1/2012), di Gedung DPR, Jakarta Selatan.
Dedi, wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten mengungkapkan, pada 2011, Provinsi Banten hanya mengalokasikan 11 persen dari APBD untuk pendidikan. Tahun 2012 ini, angkanya semakin kecil, karena Banten hanya mengalokasikan dana pendidikan tidak lebih dari 10 persen dari total APBD.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri agar dalam rapat kabinet disampaikan kepada presiden. Setiap gubernur yang memberikan anggaran pendidikan di bawah 20 persen dari APBD telah melanggar undang-undang," kata Dedi.
Ia menambahkan, Presiden harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan sanksi yang tepat kepada provinsi yang telah melakukan pelanggaran. Politisi yang juga dikenal dengan panggilan "Miing" ini merekomendasikan dua hal. Pertama, ia meminta pemerintah mengumumkan kepada masyarakat provinsi mana saja yang tidak mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan. "Itu untuk efek jera, pengawasan, dan koreksi. Karena ini amanat undang-undang," jelasnya. Kedua, Presiden harus memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. "Sebagai rakyat saya minta mereka diberikan sanksi dalam bentuk apa pun, tapi jangan dalam bentuk sanksi ekonomi dengan mengurangi anggaran pendidikan, karena itu akan mengorbankan rakyat," ujar Dedi.
"Setiap gubernur yang memberikan
anggaran pendidikan di bawah 20
persen dari APBD telah melanggar
Undang-Undang"
Anggota Komisi X Dedi Gumelar
http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/30/13331194/.Bandel.soal.Anggaran.Pendidikan.Provinsi.Harus.Disanksi.
Hal itu dikatakan Dedi dalam rapat kerja Komisi X dan Kemdikbud, Senin (30/1/2012), di Gedung DPR, Jakarta Selatan.
Dedi, wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten mengungkapkan, pada 2011, Provinsi Banten hanya mengalokasikan 11 persen dari APBD untuk pendidikan. Tahun 2012 ini, angkanya semakin kecil, karena Banten hanya mengalokasikan dana pendidikan tidak lebih dari 10 persen dari total APBD.
"Saya sudah sampaikan kepada menteri agar dalam rapat kabinet disampaikan kepada presiden. Setiap gubernur yang memberikan anggaran pendidikan di bawah 20 persen dari APBD telah melanggar undang-undang," kata Dedi.
Ia menambahkan, Presiden harus menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan sanksi yang tepat kepada provinsi yang telah melakukan pelanggaran. Politisi yang juga dikenal dengan panggilan "Miing" ini merekomendasikan dua hal. Pertama, ia meminta pemerintah mengumumkan kepada masyarakat provinsi mana saja yang tidak mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan. "Itu untuk efek jera, pengawasan, dan koreksi. Karena ini amanat undang-undang," jelasnya. Kedua, Presiden harus memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. "Sebagai rakyat saya minta mereka diberikan sanksi dalam bentuk apa pun, tapi jangan dalam bentuk sanksi ekonomi dengan mengurangi anggaran pendidikan, karena itu akan mengorbankan rakyat," ujar Dedi.
"Setiap gubernur yang memberikan
anggaran pendidikan di bawah 20
persen dari APBD telah melanggar
Undang-Undang"
Anggota Komisi X Dedi Gumelar
http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/30/13331194/.Bandel.soal.Anggaran.Pendidikan.Provinsi.Harus.Disanksi.
Minggu, 29 Januari 2012
Kemdikbud Segera Petakan Anggaran Pendidikan Provinsi
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan sanksi terhadap provinsi yang mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan kurang dari 20 persen.
Hal itu disampaikan Nuh merespons usulan salah seorang anggota Komisi X, Dedi Gumelar, dalam rapat kerja dengan Komisi X, Senin (30/1/2012), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Dedi mengungkapkan, Provinsi Banten, yang menjadi daerah pemilihannya, mengalokasikan anggaran pendidikan kurang dari 20 persen dari total APBD.
Meski demikian, Nuh mengaku belum merinci peta APBD seluruh provinsi. Ia berjanji akan segera melakukan verivikasi data terkait hal tersebut.
"Tentu saya setuju, dan segera akan saya data mana saja provinsi yang sudah memenuhi Undang-Undang itu," kata Nuh, di sela rapat kerja.
Ia menambahkan, alokasi dana pendidikan merupakan keharusan bagi setiap provinsi. Menurutnya, ketentuan itu secara eksplisit telah diatur dalam undang-undang bahwa pemerintah pusat dan daerah minimal mengalokasikan 20 persen pendapatannya untuk pendidikan.
"Jelas tidak ada tafsir lain. Jika tidak mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan berarti berbenturan dengan undang-undang," kata Nuh.
Ia berharap, dalam beberapa hari ini, kementerian bisa mengetahui peta APBD seluruh provinsi, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran pendidikan.
Sebelumnya, Dedi juga meminta kepada Nuh agar melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika menemukan provinsi yang mengalokasikan anggaran dengan besaran kurang dari yang diatur dalam UU. Terhadap provinsi-provinsi tersebut, katanya, harus diberikan sanksi.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/01/30/14114918/Kemdikbud.Segera.Petakan.Anggaran.Pendidikan.Provinsi
Diberdayakan oleh Blogger.
03.41
Anang Romli, M.Pd.






