This is featured post 1 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.
Sabtu, 25 Oktober 2014
Pendidikan di Indonesia dan pergolakan dinamikanya
Departemen Pengajaran (1945-1948)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948-1955, 1956-1999)
Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan
(1955-1956)
Departemen Pendidikan Nasional (1999-2009)
Kementerian Pendidikan Nasional (2009-2011)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-sekarang
Agama:
SUSUNAN ORGANISASI
1. Sekretariat Direktorat Jenderal2. Direktorat Pendidikan
Madrasah3. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren4. Direktorat
Pendidikan Tinggi Islam5. Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah6.
Kelompok Jabatan Fungsional
Pendidikan kedinasan
Kedinasan:
Macam2…
Uguigyugyugyug
ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI KEDINASAN
DISHARMONISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENDIDIKAN
TINGGI INDONESIA
(ARAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN TINGGI KEDINASAN)
Oleh :
Agus Sarwo Prayogi
Pendahuluan
Pendidikan merupakan pendekatan dasar dalam upaya
peningkatan kualitas individu serta pengembangan sumber daya manusia (SDM)
organisasi. Pendidikan adalah media peningkatkan pengetahuan dan keterampilan
serta pengembangan sikap mental dan kepribadian yang akan mendasari kompetensi
seseorang. Bagi kepentingan organisasi, pendidikan dapat dimanfaatkan untuk
menanggalkan persoalan yang terkait dengan defisiensi kinerja yaitu suatu
kondisi dimana SDM yang tersedia tidak mampu lagi menunjukkan prestasi kerja
pada level yang diharapkan.
Amanat Undang-undang Dasar NRI pasal 31 amandemen ke IV
sudah jelas mennyatakan
(1) Setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti
pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan
belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi
kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan
dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa
untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Peranan pendidikan dalam kehidupan sangat penting. Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan negara.
Permasalahan
Undang-Undang Sisdiknas menyebutkan, pendidikan kedinasan
yang diakui pemerintah adalah pendidikan profesi, yaitu bentuk pendidikan
tinggi setelah program sarjana. Ini diatur dalam Pasal 29 UU Nomor 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan UU Sisdiknas menyebutkan,
pendidikan kedinasan yang diakui pemerintah adalah pendidikan profesi, yaitu
bentuk pendidikan tinggi setelah program sarjana. Ini diatur dalam Pasal 29 UU
Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Polemik PP Pendidikan Kedinasan ini pernah menyita perhatian
Kementerian Kesejahteraan Rakyat. Mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie, melalui
surat tertanggal 12 September 2008, mengakui, UU Sisdiknas tidak sejalan dengan
praktik pendidikan kedinasan yang ada. Wawan menambahkan, polemik PP Pendidikan
Kedinasan ini pernah menyita perhatian Kementerian Kesejahteraan Rakyat. Mantan
Menko Kesra Aburizal Bakrie, melalui surat tertanggal 12 September 2008,
mengakui, UU Sisdiknas tidak sejalan dengan praktik pendidikan kedinasan yang
ada. (Berita Kompas Kamis, 4 Februari 2010)
Disharmonisasi yang terjadi
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2010 menyatakan :
“Pendidikan kedinasan berfungsi meningkatkan kemampuan dan
keterampilan pegawai negeri dan calon pegawai negeri pada Kementerian,
kementerian lain, atau LPNK dalam pelaksanaan
tugas di lingkungan kerjanya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.”
Pasal 29: UU Nomor 20 Tahun2003 Tentang Sisdiknas
(1) Pendidikan kedinasan merupakan
pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah
non departemen.
(2) Pendidikan kedinasan berfungsi
meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi
pegawai dan calon pegawai negeri suatu departemen atau lembaga pemerintah non
departemen.
(3) Pendidikan kedinasan diselenggarakan
melalui jalur pendidikan formal dan non formal.
(4) Ketentuan mengenai pendidikan kedinasan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut
dengan peraturan pemerintah.
Pasal 17 UU RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
(1) Pendidikan profesi merupakan Pendidikan
Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan Mahasiswa dalam pekerjaan yang
memerlukan persyaratan keahlian khusus.
(2) Pendidikan profesi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dapat diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dan bekerja sama
dengan Kementerian, Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi yang
bertanggung jawab atas mutu layanan profesi
Pasal 7 ayat (4) UU RI Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi menyatakan “Dalam hal penyelenggaraan pendidikan
tinggi keagamaan, tanggung jawab, tugas, dan wewenang dilaksanakan oleh menteri
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.” Kementerian
Agamag juga membawahi isu sensitif, yakni agama. Namun pada kenyataanya, ada
penyimpangan dalam pendidikan tinggi yang dikelola Kemenag, yakni di UIN Syarif
Hidayatullah yang tidak hanya membuka bidang studi keagamaan. namun juga program
studi kedokteran, psikologi atau ekonomi, layaknya pendidikan tinggi umum
lainnya
Kenyataan saat ini, dapat dilihat dari tiga peraturan
perundang-undang terdapat disharmonisasi yang nyata dimana pendidikan kedinasan
lebih banyak diselenggarakan pada Program Strata Satu (S-1), Program Diploma
(D-I, D-II, D-III dan D-IV) dan pendidikan tingkat dibawahnya.Untuk itu, agar
pengertian pendidikan kedinasan dapat mengakomodir seluruh tingkatan pendidikan
yang memang masih diperlukan oleh kementerian dan lembaga pemerintah non
kementerian.
Kesimpulan
Perguruan tinggi sebagai salah satu instrumen pendidikan
nasional diharapkan dapat menjadi pusat penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan tinggi serta pemeliharaan, pembinaan dan pengembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian sebagai suatu masyarakat ilmiah yang
dapat meningkatkan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam Undang- Undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), penyelenggara
pendidikan tinggi nasional yang berlaku di Indonesia dilakukan oleh pemerintah
melalui Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK),
Perguruan Tinggi Agama (PTA), maupun swasta melalui Perguruan Tinggi Swasta
(PTS).
Demikian pentingnya peranan pendidikan, maka dalam UUD 1945
diamanatkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan,
pengajaran dan pemerintah mengusahakan untuk menyelenggarakan suatu sistem
pendidikan nasional yang pelaksanaannya diatur dalam undang-undang.
Sunber :
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 11-14-21-126 dan
136/PUU-VII/2009, Tanggal 31 Maret 2010, telah membatalkan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
amandemen ke- IV
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2003
Tentang Sisdiknas
Undang-undang Republik Indonesia RI Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010
tentang Pendidikan Kedinasan
Berita Kompas Kamis, 4 Februari 2010
Kamis, 11 September 2014
PMII, NU dan Kesadaran Terhadap Masa Depan Jam'iyyah 3
Oleh Dr. Abdul Chalik[1]
Pengantar
Artikel ini sengaja saya tulis setelah perhelatan Pilgub
Jawa Timur 2013 dan menjelang rencana Reuni Akbar Alumni PMII Gresik
yang akan dihelat oleh IKA PMII sebagai bahan refleksi semua pihak yang
mengaku dirinya sebagai anggota PMII dan penerus perjuangan Hadratus
Syeikh Hasim Asy’ari. Tulisan ini sebagai bagian dari renungan saya
ketika mencermati Pilgub Jatim dan saya diundang dibeberapa forum publik
terkait dengan kepentingan dimaksud. Ketika saya tampil di TV,
pertanyaan nakal selalu muncul dari pemirsa tentang tampilnya dua sosok
tokoh utama NU, Gus Ipul dan Mbak Khofifah. Pertanyaan kritis itu
seputar, mangapa kedua tokoh tersebut tidak disatukan saja, alangkah
indahnya bagi NU jika hal tersebut dapat dilakukan, dan jamaah tidak
dibiarkan kebingungan?
Tentu saja, apabila ada pertanyaan seperti saya jawab
dengan dengan argumen umum yang rasional, bahkan siapapun yang menjadi
WNI punya kesempatan yang sama untuk mencalonkan sebagai pemimpin,
termasuk Gubernur. Meskipun dalam hati kecil saya juga merasakan dan
mempersoalakan hal yang sama.
Dalam konteks persaingan itu, saya teringat pada dinamika
yang terjadi di PMII dan para alumninya. Bahwa saat ini para alumni
sudah menyebar di mana-mana, di semua segmen kehidupan tak terkecuali
dalam ranah politik. Akibat dari sebaran tersebut, hubungan antar alumni
begitu dinamis dan bahkan tidak jarang terjadi friksi dan konflik.
Semua itu terjadi akibat dari dinamika dan sebaran kader yang berada di
berbagai lapisan.
Saya menyadari bahwa dinamika PMII dan alumninya
merupakan miniatur NU yang sesungguhnya, baik hari ini maupun yang akan
datang, karena hampir semua petinggi NU yang berlatar belakang Perguruan
Tinggi terutama PTAI adalah alumni PMII. Karenanya tidak salah kalau
mau ngeramut NU di masa yang akan datang salah satunya harus dimulai
dengan ngeramut PMII, begitu pula para alumninya yang tergabung dalam
IKA PMII.
PMII dan Tanggung Jawab Sejarah
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang tak
terpisahkan dari NU (meskipun independen). PMII lahir dari amanat
Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, Yogyakarta, 14-17 Maret 1960. Konbes
kala itu menetapkan untuk membentuk sebuah organisasi mahasiswa yang
secara administratif dan strukural terpisah dari IPNU. Dibentuklah
panitia sponsor untuk melaksanakan musyawarah mahasiswa nahdliyyin
se-Indonesia yang beranggotakan 13 orang. Setelah melaksanakan
musyawarah mahasiswa nahdliyin pada tanggal 14-16 April 1960 yang
berlangsung di TPP Khadijah, maka pada tanggal 17 April 1960, PMII
dideklarasikan di Balai Pemuda dalam sebuah resepsi yang mendapatkan
respon dari publik kala itu.
Musyawarah waktu itu memutuskan pembentukan tiga
orang formatur, yaitu Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, Chalid
Mawardi sebagai Ketua satu dan Said Budairy sekretaris. Mahbub Djunaidi
menjadi Ketua Umum PMII dua periode, dari tahun 1960-1967. Disamping
sebagai Ketua Umum, Mahbub juga dikenal sebagai pencipta mars, sementara
lambang PMII diciptakan oleh Said Budairy.[2]
Tokoh-tokoh PMII itulah yang kemudian banyak
mengisi posisi penting dalam struktur NU, baik ketika masih menjadi
partai, bergabung dengan PPP maupun ketika secara tegas terpisah dari
partai politik sejak Muktamar 27 di Situbondo tahaun 1984, hingga pada
saat PBNU menfasilitasi pendirian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tahun
1998. Sejak munculnya PMII tahun 1960an, pos strategis dalam struktur NU
selalu diisi oleh kader dan alumni PMII, baik pada tingkat Pengurus
Besar, Wilayah, dan Cabang.
Alumni PMII kini bertebaran dimana-mana, baik
dijalur formal maupun non-formal, dijalur politik, birokrasi, pengusaha,
profesional, wartawan, militer dan LSM tidak luput dari jangkauan
alumni PMII. Nama-nama besar seperti Hamzah Haz (mantan Wapres),
Burhanudin Abdullah (mantan Gubernur BI), Slamet Effendy Yusuf, Ahmad
Bagja, KH. Hasyim Muzadi, Surya Dharma Ali, Khofifah Indar Parawansa
adalah nama-nama mantan pimpinan PMII. Sementara ditingkat regional
Jatim dengan sangat mudah kita menemukan alumni yang menjadi pimpinan,
baik pada partai politik, Bupati/Wali Kota, DPRD, pengusaha, dan
professional. Di level regional Gresik, sejak era reformasi Gresik
dipimpin oleh alumni PMII, yakni Dr. KH. Robbach Ma’shum, MM (Bupati
Gresik 2 periode) dan Drs. H. Muh. Qosim, M.Si (Wakil Bupati Gresik
2010-2015). Sebagai wadah bagi pada alumni yang sudah lepas dari
struktur PMII maka didirikanlah apa yang kemudian disebut dengan Ikatan
Alumni PMII (IKA PMII).
PMII lahir dari semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan
nurani dan kamakmuran Indonesia melalui pendekatan Islam Ahlussunnah
Waljamaah. Misi ini selalu dikumandangkan dan diagung-agungkan oleh PMII
disetiap forum apapun terutama acara pengkaderan. Gema kemerdekaan
nurani melalui tradisi berfikir kritis serta semangat kebangsaan yang
kuat untuk mempertahakan NKRI seolah tak terpisahkan dari PMII.
Tanggung jawab kebangsaan dan keislaman itu
merupakan ruh perjuangan PMII yang selalu digelorakan pada tiap
generasi. Saya ingin mengutip salah satu sikap dan rekomendasi Munas IKA
PMII Ke-3 pada Awal Juli 2013 kemarin :
“Melihat realitas kehidupan kenegaraan saat ini, dan atas
dasar keberadaan PMII sebagai organisasi yang secara historis dan
kultural lahir dan menjadi bagian dari NU yang turut terlibat dalam
mendirikan NKRI, para alumninya yang tergabung dalam IKA PMII merasa
berkewajiban untuk terus mendarmakan ilmu dan baktinya dalam menjaga
keutuhan dan keberlanjutan negeri ini. IKA PMII memandang bahwa realitas
kehidupan kenegaraan Indonesia sekarang ini sudah banyak yang tidak
sesuai dengan semangat dan tujuan awal berdirinya Negara Indonesia
sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945”.[3]
Narasi di atas merupakan gambaran bahwa ruh
perjuangan PMII, kader dan alumninya terus hidup untuk kepentingan
bangsa dan terutama umat Islam. Narasi di atas merupakan refleksi
terhadap keadaan bangsa yang secara terus menerus dilanda berbagai
persoalan untuk bisa mencapai pada kemerdekaan nurani dan kesejahteraan
yang hakiki. PMII lahir dan berada pada titik-titik simpul itu untuk
terus berjuang, memberikan saran dan masukan konstruktif serta ikut
ambil bagian dalam perumusan kebijakan.
Sikap dan pandangan PMII yang demikian itu
karena panggilan keadaan, panggilan sejarah dan panggilan untuk mengabdi
kepada nusa dan bangsa. Maka setiap titik dan momen yang bersinggungan
dengan urusan kebangsaan, disitulah PMII hadir dan menggemakan semangat
perjuangan.
Salah satu cara PMII yang manjadi tradisi turun
temurun adalah sikap kritis terhadap kelompok dominan (baca:pemerintah)
sebagai bentuk balance of power atas munculnya disorientasi pembangunan.
Dalam era manapun dan siapapun pemimpinnya, PMII selalu menghadirkan
sikap kritis. Sikap kritis ini sering difahami inferior oleh kelompok
dominan, terutama yang merasa kekuasaannya terganggu oleh cara pandang
PMII yang spontan, sulit ditebak dan terkesan reaksioner. Namun
sesungguhnya, sikap kritis tersebut merupakan bagian rasa tanggung jawab
besar terhadap kesinambungan pembangunan, terhadap ruang sosial yang
selama ini sering diabaikan oleh kelompok manapun.
Tentang sikap kritis ini, Mohammad AS Hikam menganggapnya sebagai respon atas dinamika ekternal di luar PMII:
“Hanya sedikit organisasi masyarakat sipil yang memiliki
kepedulian terhadap masa depan bangsa dengan cara-cara tersendiri yang
kritis tetapi konstruktif. Satu diantaranya adalah PMII. Namun PMII
hanya menjadi reactor, bukan actor. Aktor diambil alih oleh organ lain
karena PMII tidak mampu menangkapnya secara cepat”.[4]
Apapun yang dilakukan PMII sesungguhnya
merupakan bentuk kepedualian dan tanggung jawab besar terhadap bangsa
ini yang dikemas dengan cara-cara PMII yang kritis namun konstruktif.
Sejarah mencatat tentang peran-peran itu sebagai bentuk sense of social
responsibility yang tinggi terhadap masa depan bangsa. Ciri mendasar
yang membedakan dengan organisasi di bawah NU adalah sikap responsif dan
kritis tersebut.
Seolah ingin menggambarkan perbedaan secara tegas
misalnya dengan IPNU/IPPNU yang identik dengan kemampuan untuk
memperkuat basis tradisi keagamaan melalui internalisasi dalam
organisasi kepemudaan NU, Ansor yang identik dengan prilaku tegas
apabila terjadi peristiwa emergency di sekitar, Fatayat dan Muslimat
yang concern dengan penguatan dan pembinaan keluarga sakinah, Maarif
dengan pendidikan keAswajaannya, nah sementara PMII dengan cara pandang
yang lebih terbuka ingin memikirkan hal-hal yang lebih besar dan luar,
terutama tentang tanggung jawab sosial dan politik menurut sudut pandang
dan cara PMII.
Membangun PMII berarti Membangun NU ke Depan
Di bagian awal tulisan ini sudah saya gambarkan
tentang banyaknya tokoh-tokoh ternama NU berlatar belakang PMII, dengan
tidak mengenyampingkan peran mereka pada organ yang lain. Artinya PMII
merupakan bridging bagi kaderisasi tokoh-tokoh NU kini dan di masa yang
akan datang.
Dalam sejarah eksistensi PMII di Perguruan Tinggi hampir
tidak menemukan kader selain NU yang masuk PMII. Artinya kader PMII 100%
adalah putera-puteri warga NU, atau yang amaliahnya sama dengan NU.
Ketika mereka masuk menjadi warga PMII, materi-materi utama diskusi di
seputar keNUan, ideologi, peran dan kiprahnya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Demikian pula ketika masuk dalam jenjang pengkaderan
formal, seperti Mapaba (Masa Penerimaan Anggota Baru), PKD (Pelatihan
Kader Dasar) maupun PKL (Pelatihan Kader Lanjutan) dimana isu dan
materi-materi diskusi di seputar masalah keNUan.
Latar belakang warga PMII sebagian besar adalah lulusan
pesantren atau madrasah. Tradisi pesantren sangat melekat pada warga
PMII, tradisi itu pula mengendap dalam budaya dan prilaku sosial mereka
Di manapun mereka berproses, identifikasi budaya dan latar sosial dengan
sangat jelas tampak dalam prilaku sosial maupun organisasi. Seperti
kata pepatah, ‘air cucuran jatuhnya ke pelimpahan juga’. Maka tradisi
sarungan, kopyah, tahlil dan yasinan adalah di antara ciri sosial yang
kasat mata dimanapun mereka berada.
Pasca lulus dari PMII (baca;pasca struktural) mereka
sebagian berkhidmah pada organisasi NU atau yang masih berhubungan
dengan urusan NU. Mereka menjadi pengurus Cabang, Wilayah maupun
Pengurus Besar di semua lapisan pangurus, namun tidak sedikit yang masuk
ke dunia professional. Tradisi dan latar belakang sosial sangat
melekat di manapun warga PMII dan alumniya berkiprah. Sebutan NU
struktural dan kultural sudah menjadi lazim di mana identitas keNUan itu
terus dibawa kemanapun dan dalam profesi apapun.
Melihat realitas di atas, sesunggunya salah satu
aset terbesar NU berada di PMII. Organisasi ini secara cerdas dan
terbuka terus berfikir dan bergerak untuk masa depan organisasi, baik
dalam arti inworld looking (mengembangkan tradisi dan khazanah
intelektual) maupun outworld looking (mengembangkan cara berfikir
progresif, prospektif dengan menjaga keseimbangan peran dalam kehidupan
masyarakat). Peran-peran tersebut secara terencana dilakukan oleh PMII
dengan segala cara, model, dan peran-pertan strategis yang dimainkannya.
Adalah PMII pula yang secara sadar dan terencana membangun basis
intelektual yang tetap teguh mempertahakan tradisi dari guncangan dan
serangan kalompok manapun yang berusaha menegasikan peran dan kontribusi
ulama’ terdahulu yang dianggap bid’ah, khurafat dan jauh dari ajaran
Nabi SAW.
Salah satu tantangan NU ke depan, di samping
membangun kapasitas warganya agar terus bisa bersaing dan berkiprah
secaraa luas dalam kehidupan masyarakat, juga dihadapkan oleh tantangan
internal berupa sikap dan prilaku ofensif kelompok-kelompok tertentu
dalam mereduksi ajaran-ajaran luhur salafus salih yang dianggap
bertentangan dengan Islam genuine ajaran utama Nabi SAW. Tantangan
seperti ini bukanlah sederhana, karena dilakukan secara terencana dan
massif melalui organisasi formal dan bahkan politik untuk terus
menggerus keyakinan warga NU. Akibat dari tantangan ini, warna NU terus
terganggu, tidak sedikit di antara mereka yang beradu fisik.
PMII sebagai organisasi intelektual berada pada
garda terdepan dalam mengawal tradisi terutama ketika mendapatkan
serangan dari berbagai pihak. PMII memiliki asset intelektual yang
memadai dan asset keberanian yang kuat dalam mengimbangi tekanan dari
luar, terutama ketika ajaran-ajaran luhur itu secara sengaja dinegasikan
sebagai hal yang bid’ah dan bukan ajaran sunnah.
Melihat realitas di atas, banyak tantangan yang
harus dihadapi secara arif dan difikirkan secara terus menerus. Dalam
konteks ini, PMII sesungguhnya asset terbesar NU dalam membangun
jamiyyah di masa yang akan datang. Hal ini bisa dilihat pada latar
belakang historis dan peran-peran social nyata meraka dalam kehidupan
berjamiyyah. Tanpa PMII, NU akan kehilangan asset terbesarnya.
Penutup
Salah satu persoalan yang dihadapi oleh NU dan PMII
adalah ketidakmampuan dalam mengelola perbedaan dan dinamika internal
warganya. Sering kali dipahami bahwa perbedaan dalam perebutan ruang
sosial dan ruang politik merupakan tujuan akhir berNU dan berPMII. Dalam
perebutan ruang sering kali mengabaikan bahwa kita adalah sama-sama
berjuang untuk penegakan ajaran Ahlussunnah waljamaah, penerus ajaran
salafus salih, dan sama-sama berfikir untuk kejayaan jam'iyyah.
Perebutan ruang-ruang itu harus dipahami sebagai
sunnatullah dan ‘game’ yang manjadi hak setiap orang dan tidak harus
mengorbankan ukhuwwah islamiyah sesama penerus ajarah salafus salih.
Semoga kita termasuk generasi yang bisa menerima perbedaan.
Wallahul muwaffiq ilaa aqwam al-thariq
Gresik, 22 September 2013
---------------------
[1] Ketua IKA PMII Gresik periode 2010-2014. Aktif di
PMII sebagai pangurus di semua tingkatan dari tahun 1991 s/d 1999.
Artikel ini disampaikan pada acara Halal bi Halal dan Reuni Akbar IKA
PMII Gresik, Gedung PCNU Gresik, 22 September 2013.
[2] H. Soelaiman Fadeli, M. Subhan, Antologi NU;Sejarah istilah Amaliah Uswah (Surabaya:Khalista-LTN, 2010), 97.
[3] Abdul Mun’in DZ, dkk. Manifesto Kedaulatan
Indonesia;Pokok-Pokok Pikiran Musyawarah Nasional Ke-5 IKA PMII
(Jakarta:PB IKA PMII, 2013), 47.
[4] AS. Hikam, “PMII dan Civil Society”, dalam Muhaimin
Iskandar (ed.), PMII dan Tanggung Jawab Kebangsaan (Jakarta:PB PMII,
1995), 47.
Jumat, 01 Agustus 2014
Menata sistem yang baik menuju luar biasa
Good to Great karya Jim Collins bukan sekadar buku yang berbicara tentang kemajuan dalam organisasi, namun tentang bagaimana bertumbuh menjadi luar biasa. Sejak di bagian awal buku, Jim Collins menekankan bahwa "good is the enemy of great". Kata-kata ini akan terus diulang di dalam buku, sehingga pembaca akan terdorong untuk "melepaskan" diri dari bayang-bayang pencapaian yang sudah diraih organisasinya untuk fokus agar terus bertumbuh menjadi luar biasa.
Prinsip-prinsip dalam Good to Great adalah sari pati dari riset yang dilakukan secara menyeluruh dan dalam waktu lama. Jim menganalisis perusahaan-perusahaan yang harga sahamnya naik minimal 3 kali lipat lebih banyak dari kenaikan rata-rata nilai saham keseluruhan dalam rentang waktu 15 tahun.
Jim juga memisahkan kondisi keseluruhan dari industri dan perusahaan yang diteliti agar bisa membedakan mana yang didorong oleh kemajuan di industri, dan mana yang benar-benar bertumbuh tanpa terpengaruh kondisi industrinya. Ia kemudian menganalisis berbagai faktor dalam perusahaan, mulai dari teknologi, sistem renumerasi, gaya kepemimpinan, strategi merger dan akuisisi perusahaan, serta berbagai variabel lainnya untuk melihat apa yang membuat sebuah perusahaan bisa berubah dari sekadar baik menjadi luar biasa.
Hasilnya, Jim Collins menemukan bahwa ada beberapa prinsip yang dapat dilakukan untuk mendorong terciptanya sebuah "flywheel". Flywheel adalah istilah untuk tindakan yang saling terkait satu sama lain, yang pada akhirnya mendorong momentum perubahan sebuah organisasi menjadi luar biasa.
Dalam flywheel, satu tindakan mendorong tindakan lainnya, dan di saat yang sama, sebuah tindakan merupakan hasil dari tindakan sebelumnya. Semuanya menjadi seperti roda yang bergerak semakin lama semakin cepat, dan menggerakkan organisasi untuk lebih unggul dari organisasi lainnya. Dalam flywheel tersebut, ada 3 hal besar yang harus diperhatikan, yakni disciplined people, disciplined thought, dan disciplined action. Berikut ini sekilas mengenai ketiga hal tersebut.
Disciplined People
Tahap pertama ini terdiri atas 2 hal, yaitu "Level 5 leadership" dan "First who, then what". Dalam "Level 5 leadership", Jim menjelaskan pentingnya kepemimpinan dengan kapasitas "level 5". Hampir semua dari perusahaan yang berubah dari sekadar baik menjadi luar biasa dipimpin oleh pemimpin jenis ini. Hal utama yang membedakan mereka dengan pemimpin lain adalah, bahwa para pemimpin level 5 ini mempunyai karakter yang paradoks dalam hal kesederhanaan sebagai individu dan ambisi sebagai seorang professional.
Pemimpin level 5 adalah orang yang rendah hati, tidak menonjolkan diri, dan banyak memberikan kredit atas kontribusi pihak lain. Namun di saat yang sama, dia juga mempunyai determinasi, kapasitas, dan ambisi yang kuat sebagai seorang professional.
Dalam "First who, then what", Jim menjelaskan perlunya merekrut orang-orang terbaik dalam bidangnya masing-masing. Dengan modal ini, barulah sebuah organisasi memutuskan tujuan apa yang ingin dicapai, sesuai dengan rekomendasi dan kesepakatan tim yang solid ini. Hal ini membuat semua orang dalam organisasi dapat berkontribusi maksimal.
Menurut Jim, jika organisasi memutuskan kebalikannya (first what, then who), maka organisasi akan bergantung pada 1-2 orang yang "jenius" saja, dan anggota tim yang lain hanya berfokus membantu tanpa berbuat lebih jauh.
Disciplined Thought
Di tahap kedua, perusahaan bergerak dari kondisi "build up" menjadi "breakthrough". Ini berarti pada tahap ini, sudah ada peningkatan yang terjadi sebagai hasil penerapan prinsip-prinsip sebelumnya. Di tahap ini, ada 2 hal penting yang harus diperhatikan, yaitu "Confront the brutal fact" dan "Hedgehog concept".
Confront the brutal fact berarti sebuah organisasi harus mempunyai budaya keterbukaan dalam hal komunikasi. Keterbukaan ini bukan dalam semangat ingin menjatuhkan, namun dalam semangat perbaikan. Pemimpin mendorong keterbukaan dengan lebih banyak mengajukan pertanyaan daripada jawaban. Sedangkan para staf di level bawah dan menengah mendorong keterbukaan. Di antaranya dengan menganalisis kondisi perusahaan secara jujur, melihat kesalahan secara apa adanya tanpa ditutupi, atau apapun dalam kaitannya dengan keterbukaan untuk menerima fakta secara apa adanya.
Sedangkan Hedgehog concept adalah analisis organisasi yang didasarkan atas 3 pertanyaan besar: 1) aktivitas apa yang paling menarik bagi organisasi untuk dilakukan? 2) aktivitas apa yang bisa dilakukan organisasi dengan lebih baik dibandingkan pesaing? 3) aktivitas apa yang paling menguntungkan secara ekonomi bagi organisasi?
Interseksi ketiga pertanyaan tersebut adalah area yang harus menjadi fokus kegiatan sebuah organisasi agar bertumbuh dengan maksimal.
Disciplined Action
Pada tahap ini, fokus perusahaan bukan lagi untuk bertumbuh, tetapi bagaimana mempertahankan pertumbuhan secara berkelanjutan. Di tahap ini ada 2 hal utama, yaitu "A culture of discipline" dan "Technology accelerator". A culture of discipline adalah pentingnya perusahaan mempunyai sebuah sistem kerja yang bisa menjamin budaya kerja tanpa adanya pengawasan, sehingga pertumbuhan bisa terus dialami.
Technology accelerator adalah pentingnya perusahaan mengaplikasi kemajuan teknologi sebagai alat untuk mempercepat pertumbuhan, bukan sebagai fokus dari pertumbuhan. Segala kemajuan yang bisa mempercepat gerak perusahaan, perlu diadaptasi. Sebaliknya, teknologi yang tidak relevan terhadap pertumbuhan perusahaan tidak perlu diadaptasi. Ini dilakukan agar perusahaan tetap efisien dalam pengeluaran sumber daya uang dan waktu.
Demikian poin-poin besar dalam buku Good to Great. Penulis resensi ini menemukan beberapa alasan mengapa buku ini layak dibaca. Pertama, buku ini adalah penjabaran hasil riset yang menganalisis berbagai dimensi dan dari berbagai sumber informasi dalam jangka waktu lama. Buku ini bukan sekadar versi panjang dari ilham penulis yang ditambah-tambahkan dengan data-data untuk memperkuat argumen.
Kedua, buku ini berhasil menyajikan prinsip yang berlaku universal, sehingga isinya dapat diterapkan dalam berbagai kondisi, termasuk dalam momen perubahan ICT dan perubahan sosial saat ini.
Ketiga, buku ini ditulis dengan gaya bahasa bercerita yang enak dibaca. Dalam buku ini, pembaca akan membayangkan Jim Collins seolah sedang bercerita mengenai hasil risetnya. Ketiga hal itulah yang menjadi alasan mengapa buku ini menarik untuk dibaca oleh siapapun yang tertarik untuk berubah dari sekadar baik menjadi luar biasa.
copas dari : http://www.leadershipqb.com/index.php?option=com_content&view=article&id=668%3Aresensi-good-to-great&catid=52%3Aleaders-book&Itemid=18
Rabu, 23 Juli 2014
FOTO KEGIATAN
ANANG ROMLI.DOC: Saat memberikan sambutan atas nama Pembina al-Fitrah Surabaya di Museum NU Surabaya
ANANG ROMLI.DOC: foto bersama anggota al-fitrah surabaya seusai acara pelantikan pengurus baru tahun 2014
ANANG ROMLI.DOC: foto bersama temen temen UNAIR di makam sunan ampel surabaya
ANANG ROMLI.DOC: Eksepose sebelum konser ravolusi mental oleh wali band di jember
ANANG ROMLI. DOC: di sela sela acara halaqoh ulama pesantren se nusantara di jakarta
ANANG ROMLI.DOC: Domisioner dari kepengurusan PKC PMII Jawa Timur di probolinggo
ANANG ROMLI.DOC: Berbagi ilmu dan pengalaman pada adik adik OSIS MA Tarbiyatut Tholabah
ANANG ROMLI.DOC: foto bersama anggota al-fitrah surabaya seusai acara pelantikan pengurus baru tahun 2014
ANANG ROMLI.DOC: foto bersama temen temen UNAIR di makam sunan ampel surabaya
ANANG ROMLI.DOC: Eksepose sebelum konser ravolusi mental oleh wali band di jember
ANANG ROMLI.DOC: Berbagi ilmu dan pengalaman pada adik adik OSIS MA Tarbiyatut Tholabah
SEJARAH SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUNAN DRAJAT (STAIDRA) KRANJI PACIRAN LAMONGAN
Kuliah Kitab Kuning, Embrio STAI Sunan Drajat
Lamongan, NU Online
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sunan Drajat berawal dari Kuliah Kitab Kuning (KKK) yang didirikan almarhum KH. Moh. Baqir Adelan yang pernah menjabat Rais Suriyah PCNU Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
KKK berlangsung mulai tahun 1968 kemudian dikembangkan menjadi STAI pada tahun 1994 sesui SK (Surat Keputusan) Kementerian Agama tahun 1995.
Ketua STAI Sunan Drajat Imam Azhar memaparkan dalam perkembanganya kampus ini sudah memiliki dua jurusan yakni Tarbiyah dan Dakwah.
"Ke depan kita mencanagkan pengembangan STAI dengan membuka Prodi baru yakni Menejemen pendidikan islam, Ekonomi islam, PGRA (Pendidikan Guru Roudhotul Atfal) serta membuka STIKES atau STKIP," Jelas kandidat Doktor Universitas Negeri Malang ini.
Pengembangan lembaga pendidikan berlokasi di Desa Kranji Kecamatan Paciran ini karena tuntutan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan guru agama khususnya di Lamongan Utara.
Pada tanggal 18 agustus 2013 lalu, perguruan tinggi tertua di Kabupaten Lamongan bagian utara tersebut membentuk wadah alumni bernama Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Drajat (IKA STAI Sunan Drajat).
Ketua umum IKA STAI Sunan Drajat Raikhan Menjelaskan, tujuan IKA STAI Sunan Drajat adalah mengembalikan nilai nilai filosofis berdirinya perguruan tinggi, yakni memenuhi tuntutan masyarakat sekitar.
Juga, kata dia, meningkatkan kualitas keguruan khususnya untuk alumni di tengah maraknya serbuan dan tawaran ijazah instan kampus kampus kelas jauh.
“Karena itu STAI Sunan Drajat sangat menentang dengan praktik praktik bisnis pendidikan tersebut,” kata Raikhan saat musyawarah kerja IKA STAI Sunan Drjajat di kampus tersebut pada sabtu (2/11).
Raikhan mengatakan, IKA STAI Sunan Drajat hadir dan bekerja sama dengan Pimpinan STAI Sunan Drajat dan lembaga lembaga pendidikan di Lamongan dalam pengembangan sumberdaya manusia, terutama guru.
“Karena tidak menutup kemungkinan para alumni STAI Sunan Drajat banyak yang menjabat sebagai kepala sekolah bahkan sebagi pengasuh pondok pesantren,” tambah pria yang juga alumnus Pascasarja IAIN Sunan Ampel ini. (Anang Romli/Abdullah Alawi)
COPAS DARI: http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,2-id,47989-lang,id-c,daerah-t,Kuliah+Kitab+Kuning++Embrio+STAI+Sunan+Drajat-.phpx
KH MUHAMMAD BAQIR ADELAN
Berwirausaha untuk Membiayai Pesantren
Pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Timur adalah kawasan yang membentang dari garis pantai Tuban yang berbatasan dengan Jawa Tengah hingga ke timur sampai di pantai Surabaya. Garis pantai selanjutnya, dari Surabaya ke selatan hingga ujung pantai Banyuwangi, biasanya disebut sebagai kawasan Tapal Kuda. Kedua kawasan ini sama-sama merupakan kawasan yang didiami oleh mayoritas masyarakat santri.
Sejak zaman-zaman awal kedatangan Islam ke pulau Jawa, di kawasan ini banyak sekali didirikan lembaga pendidikan pesantren. Penduduk hidup dalam suasana religius dan berjiwa bebas. Maka demikian pulalah suasana dan psikologi penduduk di Paciran, Lamongan Jawa Timur, tanah kelahiran KH. Muhammad baqir Adelan, pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Paciran, Lamongan.
Di sebuah desa yang terletak di pesisir Utara Jawa Timur, tepatnya di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 1934 M. bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Ula 1354 H. lahirlah seorang bayi mungil yang diberinama Baqir, sebagai putera keenam dari duabelas bersaudara buah perkawinan KH. Adelan bin Abdul Qodir Kranji dengan Nyai Hj. Sofiyah binti KH. Musthofa.
Anak ini kemudian tumbuh dan menikmati masa kanak-kanaknya dengan dikaruniai kecerdasan yang melebihi teman-teman sepermainannya. Karena situasi dan psikologi masyarakat Pantura yang bebas dan berkemandirian, maka ia pun memiliki keberanian dan bakat-bakat wira usaha sejak kecil.
Memulai pendidikan pertamanya dengan ngangsu ilmu langsung dari Ibunda tercintanya, Hj. Nyai Shofiyah dan neneknya, Nyai Aminah Sholeh, lalu pada pamannya, KH. Abdul Karim dan kemudian memeperdalam bekal ilmu dasar dari Kakeknya KH. Musthofa Abdul Karim. Sejak usia tujuh tahun, Baqir kecil juga belajar di pendidikan formal, Madrasah Tarbiyatut Tholabah Kranji yang dipimpin oleh pamannya, KH. Abdul karim Musthofa selama empat tahun. Untuk kemudian melanjutkan pendidikannya di Madrasah Muallimin Desa Tunggul Paciran pada tahun 1940-1944 M. di bawah pimpinan ulama pejuang, KH. Muhammad Amin Musthofa.
Karena bekal pendidikannya yang seperti ini maka tak heran jika sejak usia empat belas tahun ia telah dipercayai oleh gurunya untuk ikut mengajar di pesantren dan turut berdakwah di masyarakat. Dari Madrasah Muallimin Tunggul paciran inilah, Muhammad Baqir mulai dipercaya untuk mencoba menularkan ilmunya kepada masyarakat.
Namun karena dirasa bekalnya belum mumpuni, maka ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pada tahun 1952 M. yang saat itu diasuh oleh KH. Abdul Jalil.
Satu hal di antara kelebihannya ketika masih berstatus santri di Tambakberas ini adalah jiwa kewirausahaannya yang mulai tumbuh. Karena diterima di kelas lima (rata-rata siswa lain diterima di kelas empat), maka ia hanya membutuhkan waktu dua tahun untuk menamatkan tingkat Ibtidaiyah. Karena ingin mandiri, setelah menamatkan tingkat Ibtidaiyah, ia pun pindah dari asrama dan tinggal di Desa Bulak sembari tetap mengaji di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Di Desa Bulak inilah ia memulai kemandiriannya dengan menjalani usaha kecil-kecilan berupa jual-beli hasil bumi penduduk di desa-desa sekitarnya. Hasil usahanya ini bahkan telah dapat digunakan untuk membantu orang tuanya membiayai pendidikan adik-adiknya. Setahun kemudian ia meneruskan pendidikannya dengan belajar kepada KH. Bisri Sansuri di Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar Jombang selama empat tahun kemudian. Selain mengaji Baqir yang telah menjadi seorang ustadz muda ini, juga turut dipercaya untuk membantu mengajar di pesantren Manbaul Ma’arif ini.
Mengembangkan Pesantren Keluarga
Karena Pesantren Tarbiyatut Thalabah yang diasuh keluarganya kemudian juga membutuhkan guru-guru baru, Baqir Adelan kemudian ke kampungnya sendiri. Sepeninggal KH. Musthofa (kakeknya), kepemimpinan pesantren diserahkan kepada menantunya, KH. Adelan Abdul Qodir (ayah Baqir) hingga sang ayah wafat pada tahun 1976 M. Dengan demikian, KH. Baqir Adelan inilah yang kemudian diserahi kepemimpinan Pesantren Tarbiyatut Tholabah.
Selanjutnya KH. Baqir Adelan mulai menumpahkan seluruh kehidupannya untuk mengabdi kepada masyarakatnya melalui jalur pendidikan keagamaan (pesantren). Namun hal ini bukan berarti membuatnya meninggalkan dunia yang telah dirintisnya dari awal, yakni dunia usaha. Toh, sebagai seorang pengasuh pesantren kemandirian pribadinya tetap terlihat, hal ini terbukti bahwa sebagai seorang pengasuh pesantren, KH. Baqir Adelan masih selalu menyempatkan diri untuk mencuci sendiri baju-bajunya. Kepeduliannya kepada kehidupan keseharian santri diwujudkan dalam didikannya untuk terjun langsung membangunkan para santri ketika subuh dan memantau satu persatu perkembangan para santrinya, serta secara rutin mengunjungi kantor-kantor lembaga yang dipimpinnya agar para santri tetap dapat mengikuti sekolah dengan baik.
Ia kemudian berusaha mengembangkan bisnisnya untuk menunjang pembiayan pesantren yang diasuhnya. Membentuk forum silaturrahim berbungkus arisan bagi masyarakat dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antara pesantren dengan masyarakat. Kegiatan ini diikuti leh seluruh nelayan di wilayah pesisir utara Lamongan. Kesempatan ini, bagi KH. Baqir Adelan dapat berfungsi ganda, yakni sebgai media dakwah sekaligus mengembangkan jaringan bisnis di antara sasama nelayan dan warga pesantren.
Semakin bertambah usianya, semakin banyaklah pengalaman hidupnya, dan berkembang pula naluri bisnis yang telah diasahnya sejak kecil. Setelah pulang kembali ke Paciran, ia melebarkan sayap usahanya dengan membuka pelayanan pemesanan kitab-kitab bagi madrasah di lingkungan LP Ma’arif Kortan Paciran pada tahun 1958-1975 M.
Kelihaiannya berbisnis semakin tampak tatkala ia melakukan ekspansi dagang di bidang kayu jati. Pada mulanya memang hanya untuk menyediakan bahan baku bagi pembuatan bangku-bangku dan peralatan sekolah. Namun usaha ini kemudian terus berkembang hingga pada tahun 1975 berdirilah usaha meubeler bernama UD. Barokah Sejati yang bergerak di bidang penyediaan kayu jati sebagai bahan baku pembuatan perahu nelayan.
Beberapa tahun kemudian, selain sebagai ulama pengasuh pesantren, KH. Baqir Adelan juga terkenal sebagai pengusaha kayu. Terutama ketika kemudian, mertuanya, H. Mas’ud, memiliki ide kontroversial, yakni menginginkan agar KH. Baqir Adelan mengembangkan pembuatan jenis perahu baru bagi nelayan setempat. Sebuah model perahu nelayan semi modern sebagai produk baru usaha dagangnya. Sebuah perahu bermesin tempel dan bergardan untuk menarik pukat di bagian belakang.
Ide ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakatnya, karena selama ini para nelayan setempat hanya menggunakan perahu tradisional untuk mencarai nafkah. Masyarakat menganggap bahwa perahu model barunya hanyalah sebuah usaha yang sia-sia. Namun anggapan ini tidaklah membuatnya surut dan mengurungkan niat. Ia tetap teguh meneruskan usahanya, hingga akhirnya kegigihannya berbuah. Kini hampir semua nelayan di pesisir Lamongan menggunakan perahu jenis ini. UD. Barokah sejati yang dirintisnya pun semakin berkembang dan tentu saja sebagian labanya digunakan untuk mengembangkan Pesantren Tarbiyatut Tholabah asuhannya yang terus berkembang.
Konsep Bisnis KH Baqir Adelan
Dalam mengembangkan usaha yang dirintisnya dari kecil hingga menjadi sebuah usaha besar di kawasannya ini, KH. Baqir Adelan memiliki beberapa prinsip yang terus dipegang dan dijalankannya sebagai sebuah idealisme usaha.
Pertama, realistis, yakni hanya mengerjakan pekerjaan sebatas kemampuan keuangan perusahanaan dan order yang diterima. Bila menerima pesanan yang tidak mampu dijalankan maka perusahaan akan menolak order ini.
Kedua, amanah dan konsisten, dengan memberlakukan harga tetap sesuai kesepakatan awal meskipun harga bahan baku ternyata naik di tengah-tengah pengerjaan order. UD. Barokah Sejati juga senantiasa menjaga kualitas barang produksinya, menjaga kualitas pekerjaan para karyawannya sehingga tidak mengecewakan pelanggan.
Ketiga, hati-hati, teliti dan berani, perjanjian-perjanjian kontrak jual beli disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam hukum fikih. Karena pengalamannya yang matang, KH. Baqir Adelan adalah sorang yangsangat teliti dalam menaksir harga-harga bahan baku dan biaya pembuatan sebelum menaksir biaya pemesanan yang harus dibayarkan oleh klien/konsumen. Di sisi lain UD. Barokah Sejati tidak pernah minder untuk bersaing dalam memenangkan tender lelang berhadapan dengan badan usaha-badan usaha lain yang lebih besar.
Keempat, adil dan kooperatif, dengan menyelesaikan pesanan sesua waktu yang disepakati. Selalu mendahulukan pengerjaan order yang lebih dahulu disepakati meskipun ada lagi order yang lebih tinggi nilainya, dan bahkan jika meninggalkan deposit (uang muka) lebih besar dari yang terdahulu.
Selain mengasuh pesantren dan menjalankan usaha dagangnya, KH. Baqir Adelan juga aktif dalam berbagai kegiatan NU di wilayahnya. Tercatat Beliau adalah salah satu pelopor berdirinya NU di tengah semakin menguatnya hegemoni Masyumi di wilayah Paciran pada tahun 1965 M. Dipercayai sebagai ketua Kortan Ma’arif MWC NU kecamatan Paciran (1967-1975). Wakil Rois Suriah PCNU kabupaten lamongan (1982-1992). Rois Suriah PCNU Lamongan (1992-2002). Mustasyar PCNU Lamongan (2002-2005). A’wan Suriyah PWNU jawa Timur sejak 1993 dan Ketua Suriah PCNU lamongan (2005 hingga meninggal tujuh bulan sejak dilantik). Sementara di luar NU, KH. Baqir Adelan juga turut dipercaya sebagai Ketua MUI Lamongan, Penasehat Bazis Lamongan dan jabatan-jabatan kehormatan lainnya.
Spiritualitas dan Karya Tulis
Dalam mengasuh pesantren dan menjalankan Bisnisnya, KH. Baqir Adelan tidak pernah meninggalkan sholat dhuha, kecuali ketika bepergian. Istiqomah menjadi imam di Masjid al-Ihsan atau berjamaah dengan keluarganya. Rutin membaca kitab Tafsir Jalalain selepas sholat ashar di hadapan para santri putra dan selepas sholat maghrib di hadapan santri putri dengan harapan dapat menghatamkan kitab ini setiap tiga tahun sekali. Sementara kedekatan spiritualnya dengan masyarakat ditandai dengan pembacaan kitab Ibanatul Ahkam (Syarh Bulughul Maram) dan kitab Majalisus Saniyah setiap malam selasa ba’dal Isya’ di masjid, serta dalam banyak kesempatan selalu berusaha mengayomi dan memberikan tausiyah kepada masyarakat.
Sebagai seorang pengasuh pesantren yang setiap hari berjumpa dengan para santri di meja belajar, KH. Muhammad baqir Adelan memiliki kepedulian yang sangat intens terhadap pelajaran-pelajaran apra santri. Terbukti, di tengah-tengah kesibukannnya mengembangkan bisnis, berorganisasi dan mengayomi masyarakat, beliau masih sempat membuahkan beberapa karya tulis, meskipun hanya digunakan di tingkat lokal. Di antara kitab-kitab karyanya adalah, Attaysiir Wattabyiin Limaqoosidi Alfoyyah ibni Malik yang dikerjakannya sejak tahun 158 M. kitab ini berisi penjelasan yang memudahkan para santri untuk memahami maksud nadhom-nadhom dalam Alfiyyah ibnu Malik.
Karya lainnya adalah kitab Sarah Asma’ul Husna, menguraikan makna yang terkandung dalam Asmaul Husna (99 Asma Allah) dengan menukil pendapat para ulama besar. Tashilul Mubtadi’ fi Ilminnahwil ’Imrithi yang ditujukan untuk mempermudah para santri mempelajari gramatika dasar bahsa Arab. Kitab Imrithi adalah kitab standar dasar pelajaran gramatika Arab di pesantren-pesantren Jawa. Serta kitab Khasyiyah Uqdatul farid fi ’Ilmil Faraidh, karya ini menunjukkan bahwa KH. Muhammad Baqir Adelan adalah sosok ulama yang mumpuni. Banyak ulama di Jawa yang meyakini bahwa ilmu faraidh (ilmu pembagian harta waris menurut syariat Islam) adalah ilmu langka yang hanya dikuasai secara mumpuni oleh ulama-ulama khusus saja. Ilmu faraidh adalah salah satu ilmu yang akan dicabut oleh Allah sejak awal sebelum kedatangan kiamat kubro.
Setelah mengarungi sedemikian banyak kisah perjalanan kehidupan, KH. Muhammad Baqir Adelan berpulang ke rahmatullah pada hari Senin tanggal 15 Mei 2006. semoga Allah menjadikan kemandirian dan kesabarannya sebagai inspirasai dan teladan bagi generasi penerusnya. Amin.
*Disarikan dari laporan penelitian Siddiq Abdur Rozzaq dan Nur Indah Kurniawati bertajuk “Etos Kemandirian Kaum Santri: Studi tentang Kewirausahaan KH Moh Baqir Adelan dari Lamongan”.
copas dari:
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,13-id,11844-lang,id-c,tokoh-t,Berwirausaha+untuk+Membiayai+Pesantren+-.phpx
Pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Timur adalah kawasan yang membentang dari garis pantai Tuban yang berbatasan dengan Jawa Tengah hingga ke timur sampai di pantai Surabaya. Garis pantai selanjutnya, dari Surabaya ke selatan hingga ujung pantai Banyuwangi, biasanya disebut sebagai kawasan Tapal Kuda. Kedua kawasan ini sama-sama merupakan kawasan yang didiami oleh mayoritas masyarakat santri.
Sejak zaman-zaman awal kedatangan Islam ke pulau Jawa, di kawasan ini banyak sekali didirikan lembaga pendidikan pesantren. Penduduk hidup dalam suasana religius dan berjiwa bebas. Maka demikian pulalah suasana dan psikologi penduduk di Paciran, Lamongan Jawa Timur, tanah kelahiran KH. Muhammad baqir Adelan, pengasuh Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah, Paciran, Lamongan.
Di sebuah desa yang terletak di pesisir Utara Jawa Timur, tepatnya di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Agustus 1934 M. bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Ula 1354 H. lahirlah seorang bayi mungil yang diberinama Baqir, sebagai putera keenam dari duabelas bersaudara buah perkawinan KH. Adelan bin Abdul Qodir Kranji dengan Nyai Hj. Sofiyah binti KH. Musthofa.
Anak ini kemudian tumbuh dan menikmati masa kanak-kanaknya dengan dikaruniai kecerdasan yang melebihi teman-teman sepermainannya. Karena situasi dan psikologi masyarakat Pantura yang bebas dan berkemandirian, maka ia pun memiliki keberanian dan bakat-bakat wira usaha sejak kecil.
Memulai pendidikan pertamanya dengan ngangsu ilmu langsung dari Ibunda tercintanya, Hj. Nyai Shofiyah dan neneknya, Nyai Aminah Sholeh, lalu pada pamannya, KH. Abdul Karim dan kemudian memeperdalam bekal ilmu dasar dari Kakeknya KH. Musthofa Abdul Karim. Sejak usia tujuh tahun, Baqir kecil juga belajar di pendidikan formal, Madrasah Tarbiyatut Tholabah Kranji yang dipimpin oleh pamannya, KH. Abdul karim Musthofa selama empat tahun. Untuk kemudian melanjutkan pendidikannya di Madrasah Muallimin Desa Tunggul Paciran pada tahun 1940-1944 M. di bawah pimpinan ulama pejuang, KH. Muhammad Amin Musthofa.
Karena bekal pendidikannya yang seperti ini maka tak heran jika sejak usia empat belas tahun ia telah dipercayai oleh gurunya untuk ikut mengajar di pesantren dan turut berdakwah di masyarakat. Dari Madrasah Muallimin Tunggul paciran inilah, Muhammad Baqir mulai dipercaya untuk mencoba menularkan ilmunya kepada masyarakat.
Namun karena dirasa bekalnya belum mumpuni, maka ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang pada tahun 1952 M. yang saat itu diasuh oleh KH. Abdul Jalil.
Satu hal di antara kelebihannya ketika masih berstatus santri di Tambakberas ini adalah jiwa kewirausahaannya yang mulai tumbuh. Karena diterima di kelas lima (rata-rata siswa lain diterima di kelas empat), maka ia hanya membutuhkan waktu dua tahun untuk menamatkan tingkat Ibtidaiyah. Karena ingin mandiri, setelah menamatkan tingkat Ibtidaiyah, ia pun pindah dari asrama dan tinggal di Desa Bulak sembari tetap mengaji di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Di Desa Bulak inilah ia memulai kemandiriannya dengan menjalani usaha kecil-kecilan berupa jual-beli hasil bumi penduduk di desa-desa sekitarnya. Hasil usahanya ini bahkan telah dapat digunakan untuk membantu orang tuanya membiayai pendidikan adik-adiknya. Setahun kemudian ia meneruskan pendidikannya dengan belajar kepada KH. Bisri Sansuri di Pesantren Manbaul Ma’arif Denanyar Jombang selama empat tahun kemudian. Selain mengaji Baqir yang telah menjadi seorang ustadz muda ini, juga turut dipercaya untuk membantu mengajar di pesantren Manbaul Ma’arif ini.
Mengembangkan Pesantren Keluarga
Karena Pesantren Tarbiyatut Thalabah yang diasuh keluarganya kemudian juga membutuhkan guru-guru baru, Baqir Adelan kemudian ke kampungnya sendiri. Sepeninggal KH. Musthofa (kakeknya), kepemimpinan pesantren diserahkan kepada menantunya, KH. Adelan Abdul Qodir (ayah Baqir) hingga sang ayah wafat pada tahun 1976 M. Dengan demikian, KH. Baqir Adelan inilah yang kemudian diserahi kepemimpinan Pesantren Tarbiyatut Tholabah.
Selanjutnya KH. Baqir Adelan mulai menumpahkan seluruh kehidupannya untuk mengabdi kepada masyarakatnya melalui jalur pendidikan keagamaan (pesantren). Namun hal ini bukan berarti membuatnya meninggalkan dunia yang telah dirintisnya dari awal, yakni dunia usaha. Toh, sebagai seorang pengasuh pesantren kemandirian pribadinya tetap terlihat, hal ini terbukti bahwa sebagai seorang pengasuh pesantren, KH. Baqir Adelan masih selalu menyempatkan diri untuk mencuci sendiri baju-bajunya. Kepeduliannya kepada kehidupan keseharian santri diwujudkan dalam didikannya untuk terjun langsung membangunkan para santri ketika subuh dan memantau satu persatu perkembangan para santrinya, serta secara rutin mengunjungi kantor-kantor lembaga yang dipimpinnya agar para santri tetap dapat mengikuti sekolah dengan baik.
Ia kemudian berusaha mengembangkan bisnisnya untuk menunjang pembiayan pesantren yang diasuhnya. Membentuk forum silaturrahim berbungkus arisan bagi masyarakat dalam rangka menjaga keharmonisan hubungan antara pesantren dengan masyarakat. Kegiatan ini diikuti leh seluruh nelayan di wilayah pesisir utara Lamongan. Kesempatan ini, bagi KH. Baqir Adelan dapat berfungsi ganda, yakni sebgai media dakwah sekaligus mengembangkan jaringan bisnis di antara sasama nelayan dan warga pesantren.
Semakin bertambah usianya, semakin banyaklah pengalaman hidupnya, dan berkembang pula naluri bisnis yang telah diasahnya sejak kecil. Setelah pulang kembali ke Paciran, ia melebarkan sayap usahanya dengan membuka pelayanan pemesanan kitab-kitab bagi madrasah di lingkungan LP Ma’arif Kortan Paciran pada tahun 1958-1975 M.
Kelihaiannya berbisnis semakin tampak tatkala ia melakukan ekspansi dagang di bidang kayu jati. Pada mulanya memang hanya untuk menyediakan bahan baku bagi pembuatan bangku-bangku dan peralatan sekolah. Namun usaha ini kemudian terus berkembang hingga pada tahun 1975 berdirilah usaha meubeler bernama UD. Barokah Sejati yang bergerak di bidang penyediaan kayu jati sebagai bahan baku pembuatan perahu nelayan.
Beberapa tahun kemudian, selain sebagai ulama pengasuh pesantren, KH. Baqir Adelan juga terkenal sebagai pengusaha kayu. Terutama ketika kemudian, mertuanya, H. Mas’ud, memiliki ide kontroversial, yakni menginginkan agar KH. Baqir Adelan mengembangkan pembuatan jenis perahu baru bagi nelayan setempat. Sebuah model perahu nelayan semi modern sebagai produk baru usaha dagangnya. Sebuah perahu bermesin tempel dan bergardan untuk menarik pukat di bagian belakang.
Ide ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakatnya, karena selama ini para nelayan setempat hanya menggunakan perahu tradisional untuk mencarai nafkah. Masyarakat menganggap bahwa perahu model barunya hanyalah sebuah usaha yang sia-sia. Namun anggapan ini tidaklah membuatnya surut dan mengurungkan niat. Ia tetap teguh meneruskan usahanya, hingga akhirnya kegigihannya berbuah. Kini hampir semua nelayan di pesisir Lamongan menggunakan perahu jenis ini. UD. Barokah sejati yang dirintisnya pun semakin berkembang dan tentu saja sebagian labanya digunakan untuk mengembangkan Pesantren Tarbiyatut Tholabah asuhannya yang terus berkembang.
Konsep Bisnis KH Baqir Adelan
Dalam mengembangkan usaha yang dirintisnya dari kecil hingga menjadi sebuah usaha besar di kawasannya ini, KH. Baqir Adelan memiliki beberapa prinsip yang terus dipegang dan dijalankannya sebagai sebuah idealisme usaha.
Pertama, realistis, yakni hanya mengerjakan pekerjaan sebatas kemampuan keuangan perusahanaan dan order yang diterima. Bila menerima pesanan yang tidak mampu dijalankan maka perusahaan akan menolak order ini.
Kedua, amanah dan konsisten, dengan memberlakukan harga tetap sesuai kesepakatan awal meskipun harga bahan baku ternyata naik di tengah-tengah pengerjaan order. UD. Barokah Sejati juga senantiasa menjaga kualitas barang produksinya, menjaga kualitas pekerjaan para karyawannya sehingga tidak mengecewakan pelanggan.
Ketiga, hati-hati, teliti dan berani, perjanjian-perjanjian kontrak jual beli disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku dalam hukum fikih. Karena pengalamannya yang matang, KH. Baqir Adelan adalah sorang yangsangat teliti dalam menaksir harga-harga bahan baku dan biaya pembuatan sebelum menaksir biaya pemesanan yang harus dibayarkan oleh klien/konsumen. Di sisi lain UD. Barokah Sejati tidak pernah minder untuk bersaing dalam memenangkan tender lelang berhadapan dengan badan usaha-badan usaha lain yang lebih besar.
Keempat, adil dan kooperatif, dengan menyelesaikan pesanan sesua waktu yang disepakati. Selalu mendahulukan pengerjaan order yang lebih dahulu disepakati meskipun ada lagi order yang lebih tinggi nilainya, dan bahkan jika meninggalkan deposit (uang muka) lebih besar dari yang terdahulu.
Selain mengasuh pesantren dan menjalankan usaha dagangnya, KH. Baqir Adelan juga aktif dalam berbagai kegiatan NU di wilayahnya. Tercatat Beliau adalah salah satu pelopor berdirinya NU di tengah semakin menguatnya hegemoni Masyumi di wilayah Paciran pada tahun 1965 M. Dipercayai sebagai ketua Kortan Ma’arif MWC NU kecamatan Paciran (1967-1975). Wakil Rois Suriah PCNU kabupaten lamongan (1982-1992). Rois Suriah PCNU Lamongan (1992-2002). Mustasyar PCNU Lamongan (2002-2005). A’wan Suriyah PWNU jawa Timur sejak 1993 dan Ketua Suriah PCNU lamongan (2005 hingga meninggal tujuh bulan sejak dilantik). Sementara di luar NU, KH. Baqir Adelan juga turut dipercaya sebagai Ketua MUI Lamongan, Penasehat Bazis Lamongan dan jabatan-jabatan kehormatan lainnya.
Spiritualitas dan Karya Tulis
Dalam mengasuh pesantren dan menjalankan Bisnisnya, KH. Baqir Adelan tidak pernah meninggalkan sholat dhuha, kecuali ketika bepergian. Istiqomah menjadi imam di Masjid al-Ihsan atau berjamaah dengan keluarganya. Rutin membaca kitab Tafsir Jalalain selepas sholat ashar di hadapan para santri putra dan selepas sholat maghrib di hadapan santri putri dengan harapan dapat menghatamkan kitab ini setiap tiga tahun sekali. Sementara kedekatan spiritualnya dengan masyarakat ditandai dengan pembacaan kitab Ibanatul Ahkam (Syarh Bulughul Maram) dan kitab Majalisus Saniyah setiap malam selasa ba’dal Isya’ di masjid, serta dalam banyak kesempatan selalu berusaha mengayomi dan memberikan tausiyah kepada masyarakat.
Sebagai seorang pengasuh pesantren yang setiap hari berjumpa dengan para santri di meja belajar, KH. Muhammad baqir Adelan memiliki kepedulian yang sangat intens terhadap pelajaran-pelajaran apra santri. Terbukti, di tengah-tengah kesibukannnya mengembangkan bisnis, berorganisasi dan mengayomi masyarakat, beliau masih sempat membuahkan beberapa karya tulis, meskipun hanya digunakan di tingkat lokal. Di antara kitab-kitab karyanya adalah, Attaysiir Wattabyiin Limaqoosidi Alfoyyah ibni Malik yang dikerjakannya sejak tahun 158 M. kitab ini berisi penjelasan yang memudahkan para santri untuk memahami maksud nadhom-nadhom dalam Alfiyyah ibnu Malik.
Karya lainnya adalah kitab Sarah Asma’ul Husna, menguraikan makna yang terkandung dalam Asmaul Husna (99 Asma Allah) dengan menukil pendapat para ulama besar. Tashilul Mubtadi’ fi Ilminnahwil ’Imrithi yang ditujukan untuk mempermudah para santri mempelajari gramatika dasar bahsa Arab. Kitab Imrithi adalah kitab standar dasar pelajaran gramatika Arab di pesantren-pesantren Jawa. Serta kitab Khasyiyah Uqdatul farid fi ’Ilmil Faraidh, karya ini menunjukkan bahwa KH. Muhammad Baqir Adelan adalah sosok ulama yang mumpuni. Banyak ulama di Jawa yang meyakini bahwa ilmu faraidh (ilmu pembagian harta waris menurut syariat Islam) adalah ilmu langka yang hanya dikuasai secara mumpuni oleh ulama-ulama khusus saja. Ilmu faraidh adalah salah satu ilmu yang akan dicabut oleh Allah sejak awal sebelum kedatangan kiamat kubro.
Setelah mengarungi sedemikian banyak kisah perjalanan kehidupan, KH. Muhammad Baqir Adelan berpulang ke rahmatullah pada hari Senin tanggal 15 Mei 2006. semoga Allah menjadikan kemandirian dan kesabarannya sebagai inspirasai dan teladan bagi generasi penerusnya. Amin.
*Disarikan dari laporan penelitian Siddiq Abdur Rozzaq dan Nur Indah Kurniawati bertajuk “Etos Kemandirian Kaum Santri: Studi tentang Kewirausahaan KH Moh Baqir Adelan dari Lamongan”.
copas dari:
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,13-id,11844-lang,id-c,tokoh-t,Berwirausaha+untuk+Membiayai+Pesantren+-.phpx
Minggu, 15 Juni 2014
SEMBILAN ALASAN BAGI WARGA NU MEMILIH JOKOWI-JUSUF KALLA

بسم الله الرحمن الرحيم
1. Tidak ada tokoh NU yang berhasil menjadi calon presiden pada pemilihan Capres tahun ini. Namun, Yusuf Kalla sebagai tokoh NU (Mustasyar PBNU) ditetapkan sebagai Calon wakil Presiden mendampingi Jokowi. dengan memperhatikan kaidah fiqh
مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ
Sesuatu yang tidak dapat dicapai seluruhnya, janganlah ditinggalkan semuanya.
maka perjuangan kita terfokus pada wakil presidennya.
2. Kedua Capres, baik Jokowi maupun Prabowo, memiliki tingkat derajat keagamaan yang hampir sama jika ditinjau dari segi syariat islam.
3. Kita sebagai warga NU sudah menetapkan akan memilih tokoh yang berpaham Ahlussunnah Wal Jamaah / NU, jauh sebelum Yusuf Kalla ditetapkan sebagai Cawapres.
4. Yusuf Kalla bukan hanya sekedar Tokoh NU, tetapi Beliau adalah tokoh NU yang mampu meperjuangkan Manhaj NU dalam suasana politik dan kenegaraan saat ini. Beliau adalah Negarawan yang sudah teruji ke-NU-annya dan amal kenegarawanannya.
5. Faktanya, ternyata yang bersedia bekerjasama dengan tokoh NU tersebut adalah ibu Megawati dengan mengajukan calon presiden – wakil presiden Jokowi – Jusuf Kalla. Sedangkan pasangan yang lainnya tidak mengambil tokoh NU.
6. Integritas, visioner dan kompetensi Jusuf Kalla dalam masalah ke-agama-an, ke-aswaja-an dan kenegarawanan tidak perlu diragukan lagi, sehingga cukup aman untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi warga nahdliyin.
7. Hubungan warga nahdliyin dengan kelompok nasionalis selama ini berjalan dengan baik, bahkan kalau berpasangan dengan (capres) nasionalis, maka urusan keagamaan akan diatur oleh NU, sehingga bahaya dari aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaa'ah dapat diperkecil. Bersamaan dengan itu, kebangkitan nasionalisme Indonesia akan ditopang dengan pemikiran Islam yang moderat.
8. Jusuf Kalla dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan/pribumi serta menjaga aset-aset Nasional tanpa menimbulkan kegoncangan hubungan Internasional.
9. Indonesia saat ini, tengah terancam berbagai kegoncangan. Baik itu politik, ekonomi, hukum, teritorial dan terorisme. Maka, diperlukan pasangan pemimpin Negara yang mampu meredam konflik dan tidak menjadi sumber konflik. Jokowi-Jusuf Kalla secara bersama-sama berkemampuan untuk menghindarkan Indonesia dari konflik-konflik sosial, seperti, konflik agama di Maluku, masalah Aceh, hubungan Indonesia dan Malaysia, dll.
Malang, 26 Mei 2014
K.H. A. HASYIM MUZADI
والله الموفق الى أقوم الطريق
Diberdayakan oleh Blogger.
08.03
Anang Romli, M.Pd.











